Kabar Artis
NIKITA Mirzani Sidang Vonis Hari Ini, Dipenjara 11 Tahun? Kuasa Hukum Optimistis Bisa Bebas
Nikita masih berharap adanya keadilan untuk dirinya dan ingin kasusnya terbongkar dengan jelas tanpa adanya rekayasa.
TRIBUN-MEDAN.com - Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang vonis atas kasusnya dengan Reza Gladys di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini Selasa (28/10/2025).
Nikita Mirzani berpotensi dipenjara 11 tahun dan denda Rp 2 miliar sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Perseteruan Nikita Mirzai dan Reza Gladys belakangan ini menyita perhatian publik.
Kasus ini diketahui berawal dari permasalahan skincaree.
Nikita Mirzani dilaporkan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Pengantin Wanita Buat Aturan 14 Halaman di Hari Pernikahannya,Tamu yang Langgar Akan Dikenai Denda
Laporan itu buntut Reza Gladys merasa dirugikan setelah memberikan uang Rp4 miliar kepada sang artis.
Kini nasib Nikita Mirzani akan ditentukan pada sidang vonis hari ini.
Sebelumnya Nikita Mirzani telah dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Melalui akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Nikita Mirzani mengungkap harapannya atas kasusnya bersama Reza Gladys.
Nikita masih berharap adanya keadilan untuk dirinya dan ingin kasusnya terbongkar dengan jelas tanpa adanya rekayasa.
Baca juga: JUVENTUS Boncos, Bayar Pesangon 3 Pelatih sampai 2027 dengan Gaji Buta 464 Miliar
"Di peringatan Sumpah Pemuda Besok (hari ini) 28 Oktober 2025, kami bersumpah pada satu hal yang sama: bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa bising buzzer, tanpa rekayasa, dan tanpa drama murahan," tulis Nikita yang diunggah oleh admin, dikutip Tribunnews.com, Selasa.
Dalam keterangannya, Nikita juga mepertanyakan soal pasal pemerasan yang dihilangkan.
Ibu tiga anak itu menyayangkan adanya fakta yang diubah-ubah hingga berimbas ke dirinya mendapatkan tuntutan hukuman yang berat.
"Kalau sejak awal ini murni “pemerasan”, kenapa pasalnya hilang? Kenapa ceritanya berubah-ubah? Dan kenapa justru due process of law yang harus diperjuangkan lagi dan lagi?," tulis dalam unggahan akun Nikita.
Dengan tegas, Nikita menuntut keadilan hingga menolak adanya kriminalisasi serta opini yang tak sesuai dengan fakta hukum.
Baca juga: SOSOK Pria 50 Tahun Tewas di Rumahnya Penuh Sampah, 8 Tahun Tak Keluar, Gelagat Aneh Diungkap Warga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.