Bajing Loncat Tewas

GEBUKI Bajing Loncat hingga Tewas, Sopir Truk Asal Medan Labuhan Divonis 5 Tahun Bui

Dedi Iskandar Alias Iskandar, sopir dump truk divonis pidana penjara selama 5 tahun di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (19/5/2022).

capture video
Ilustrasi Bajing Loncat 

Saksi Ilham melihat korban Roni Alvarizi sudah dalam keadaan pingsan. Selanjutnya terdakwa dan Ilham membawa korban turun untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Delima untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

"Bahwa berdasarkan visum Et repertum tanggal 02 November 2021 dokter umum pada Rumah Sakit Umum Delima Medan yang menerangkan korban Rony Alfarizzi telah meninggal dunia pada tanggal 19 Oktober 2021 pada pukul 18.20 WIB dengan diagnosa Head Injury," pungkas jaksa.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved