Kedubes Belarusia di Indonesia dapat Ancaman Bom, Polisi Usut Pengirim Teror Via Email

Ancaman bom itu diterima dari email resmi Kedubes Belarus dan Oseanapol, Rabu (18/5/2022) dengan menggunakan Bahasa Rusia.

FOR SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi tim Jibom. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ancaman teror bom menyasar Kedutaan Besar (Kedubes) Belarusia di Jakarta pada Rabu (18/5/2022) kemarin.

Pesan ancaman teror bom itu diterima pihak Kedubes Belarusia melalui email resmi kedutaan.

Polda Metro Jaya membenarkan hal ini.

Dan pihak kepolisian pun turun tangan mengusut kejadian tersebut.

"Tentunya dari Polri pasti akan memantau daripada asal usul dan mencari tahu asal usul emailnya dari mana," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Dibuat Seolah Tewas Karena Akhiri Hidup, Bocah 14 Tahun di Karawang Ternyata Dihabisi Kakak Ipar

Menurut Gatot, Polda Metro Jaya juga sudah langsung bergerak menindaklanjuti kemunculan ancaman bom tersebut.

Polda Metro Jaya, lanjut dia, saat ini masih mendalami asal usul dari kejadian tersebut.

"Itu kan dari stafnya Kedubes (Belarus) itu menerima informasi dari email bahwa akan diledakkan di kedubes. Terus dari pihak Polda (Metro Jaya) merespons dengan mendatangkan tim penjinak (bom)," ujarnya.

Lebih lanjut, Gatot mengatakan saat ini tidak ada indikasi bom di sekitar Kedubes Republik Belarus.

"Enggak ditemukan adanya bom. Itu kan cuma ancaman aja," imbuhnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan sebelumnya membenarkan adanya ancaman bom ke Kedubes Belarus.

Baca juga: Duel Maut 2 Lawan 2 Pakai Parang, Satu Orang Tewas Terkapar di Bawah Pokok Pisang

Pesan elektronik berisi ancaman teror bom itu diterima email resmi Kedubes Belarus dan Oseanapol.

Zulpan menuturkan, ancaman itu diterima dari email dalam bahasa rusia pada Rabu 18 Mei 2022 kemarin.

Dalam email itu, tercantum nama pengirim diduga bernama Ivan Ivanov.

Hal ini lantas dilaporkan ke sekuriti. Lalu diteruskan ke polisi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved