Pemerasan dan Pengancaman

Pria Sok Jago Peras dan Todong Warga Pakai Airsoft Gun, Ternyata Bawa Bungkusan Narkoba

Polsek Medan Area meringkus pria sok jago yang sempat todong warga pakai airsoft gun. Ketika ditangkap kedapatan bawa narkoba

Editor: Array A Argus
HO
Pria sok jago yang todong warga pakai airsoft gun ditangkap petugas Polsek Medan Area 

Pria Sok Jago Peras dan Todong Warga Pakai Airsoft Gun, Ternyata Bawa Bungkusan Narkoba

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polsek Medan Area akhirnya meringkus pria sok jago yang todong warga pakai airsoftgun.

Adapun pria sok jago yang todong warga pakai airsoft gun itu bernama Petrus Parsaoran Sinaga (36).

Dia merupakan warga warga Jalan Air Bersih Ujung, Kecamatan Medan Denai.

Pelaku ditangkap polisi setelah memeras dan mengancam korbannya bernama Erfin Indra Salim (37) warga Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (9/5/2022) lalu.

Baca juga: Baru 3 Hari Ketemu Pria Tampan Berdarah Pakistan, Ibu Artis Ini Langsung Memutuskan Menikah

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Purba menjelaskan bahwa, lokasi kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku.

Saat itu, korban hendak menjual sebuah laptop miliknya dan pelaku menghubungi korban melalui sambungan telepon.

"Pelaku berkata kepada korban hendak membeli laptop dan kemudian korban menawarkan laptop miliknya," kata Philip kepada Tribun-medan, Kamis (19/5/2022).

Ia menjelaskan, pelaku meminta korban untuk mengantarkan laptop tersebut ke rumahnya, dengan yakinnya korban pun datang membawa laptop miliknya itu.

"Setiba korban di rumah pelaku, pelaku pun keluar dari dalam rumahnya setelah itu pelaku mengajak korban untuk masuk ke dalam rumah," sebutnya.

Baca juga: Sat Narkona Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Pemilik 13 Paket Sabu

Philip menyebutkan, saat berada di dalam rumah pelaku meminta korban untuk menghidupkan laptop nya itu.

Lalu, pelaku kemudian meminta korban untuk masuk ke dalam kamar pelaku yang terletak di lantai dua.

Setelah korban masuk ke dalam kamar, kemudian pelaku keluar dari dalam kamarnya.

Tak berapa lama, pelaku masuk lagi ke dalam kamar dengan menenteng senjata jenis airsoft gun.

"Saat itu pelaku ini langsung melakukan penganiayaan, sehingga korban mengalami luka robek dibagian kepala, luka memar pada bagian pinggang sebelah kiri dan luka memar pada bagian lutut, serta merampas laptopnya," ucapnya.

Baca juga: Unggah Foto Ciuman dengan Pria hingga Ngaku Candu Porno, Jefri Nichol Akhirnya Beber Alasannya

Lebih lanjut, ia mengatakan saat itu korban langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Petugas pun mengetahui keberadaannya, dan pelaku pun ditangkap polisi di sebuah kost an dikawasan Jalan Berdikari, Kecamatan Medan Petisasah, pada Selasa (10/5/2022) lalu.

"Kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan langsung melakukan interogasi," ujarnya.

Baca juga: PRIA SOK JAGO Mau Patahkan Leher Bobby Nasution Hirup Udara Bebas, Ini Alasan Jukir Memaafkan

Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatan nya.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam kost-an pelaku.

Adapun barang buktinya yakni, satu buah senjata Airsoft gun, satu laptop milik korban, uang sisa hasil kejahatan Rp 550 ribu, dua paket sabu ukuran besar dan kecil, dan sejumlah pil ekstasi.

"Pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved