Bansos

CEK Pencairan Bansos BLT untuk BPNT, BLT untuk Subsidi Gaji, dan BLT untuk UMKM

Apakah Anda sudah menerima bantuan sosial (bansos) periode April 2022 yang dirapel untuk tiga bulan sekaligus?

Editor: AbdiTumanggor
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
BANSOS LANGSUNG TUNAI - Segera cek penerima Bansos PKH tahap II bulan Mei 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, cairkan bantuan melalui ATM atau e-warong. 

✓ Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

✓ Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

✓ Mempunyai Gaji ata Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

✓ Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Sedangkan untuk memastikan apakah nama dirinya telah masuk sebagai penerima dalam program bantuan BSU ini atau belum, dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi kemnaker.go.id

✓ Lakukan daftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun dalam laman resmi tersebut

✓ Kemudian dapat melakukan login dengan akun yang telah dibuat atau telah dimiliki sebelumnya

✓ Isi profil identitas seperti yang terdapat dalam berbagai kolom yang tersedia

✓ Kemudian akan muncul mengenai status penerima dalam program BSU.

Jika menilik pada penyaluran di tahun 2021 yang lalu, dana BSU atau BLT Subsidi Gaji disalurkan melalui berbagai bank Himbara yaitu seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan juga BTN.

Sedangkan pada proses penyaluran BSU, bagi pekerja yang tak memiliki sejunlah rekening bank tersebut maka dapat melaporkan ke perusahaan terkait agar diinformasikan kepada Kemnaker untuk dibuatkan rekening kolektif.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM

Di sisi lain, Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 600 ribu dipastikan akan terus berlanjut pada 2022 ini.

Kendati demikian, calon penerima BLT UMKM 2022 harap bersabar karena hingga kini proses pencairannya masih belum bisa ditentukan waktunya.

Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan bahwa proses pencairan BLT UMKM baru akan dilakukan usai Lebaran.

Pencairan belum bisa dilakukan karena masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved