Iriana Jokowi Sudah Mulai Packing Barang dari Istana, Tak Mau Sang Suami Jadi Presiden Tiga Periode

Bahkan menurut dia, saat ini ibunya, Iriana Joko Widodo sudah mengepak barang untuk dikirim ke kampung halaman di kota Solo.

Capture Instagram Jokowi
Momen kebersamaan Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi di halaman istana kepresidenan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Iriana Jokowi dikabarkan sudah mulai berkemas menyikapi akan berakhirnya periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2024 mendatang.

Hal tersebut diuangkapkan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menyikapi bergulirnya wacana tiga periode masa jabatan Presiden.

Gibran yang juga menjabat Wali Kota Solo menegaskan dirinya menolak adanya wacana tiga periode masa jabatan Presiden.

Bahkan menurut dia, saat ini ibunya, Iriana Joko Widodo sudah mengepak barang untuk dikirim ke kampung halaman di kota Solo.

"Iya sudah mulai packing, sudah kemas-kemas. Kan nyat meh rampung to (kan memang sudah mau selesai jabatannya)," kata Gibran, Selasa (17/5/2022).

Pengemasan barang-barang di Istana Presiden yang akan dibawa pulang ke Solo itu dilakukan mengingat masa kepemerintahan Presiden Jokowi yang akan berakhir tahun 2024.

Menurut Gibran, selain pengemasan barang, sejumlah barang juga sudah dikirim ke rumah Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo.

Dirinya juga mengakui sudah ada sejumlah barang yang dikirim oleh ibunda. "Barang-barang udah dicicil, ada yang dikirim juga banyak," ujarnya.

Proses packing tersebut, lanjutnya, juga termasuk barang milik Presiden Jokowi. "(Bapak) embuh, Kalau ibu sudah punya bapak juga udah mungkin," katanya.

Setelah lepas dari jabatannya sebagai Presiden, Presiden Jokowi dan ibu Iriana menurut Gibran akan tinggal di kediamannya dulu.

"ya no balik Sumber, rumahnya sana kok," kata Gibran.

Sebelumnya, Gibran menjadi salah satu pendukung penolakan perpanjangan masa jabatan presiden selama tiga periode.

Bahkan dia berniat menjadi peserta aksi demo jika ada demo yang menggugat perpanjangan masa jabatan presiden tersebut.

"Saya sesuai konstitusi saja. Nek enek demo tolak tiga periode aku tak melu, kandanono," pungkasnya.

Rumah Jokowi. Padahal Kini Jadi Orang Nomor 1 di Indonesia, Presiden Jokowi Ternyata Pernah Nyicil Gegara Tak Punya Uang saat Beli Rumah di Solo Ini, Intip Potretnya yang Super Sederhana! (Idea Online )
Rumah Jokowi. Padahal Kini Jadi Orang Nomor 1 di Indonesia, Presiden Jokowi Ternyata Pernah Nyicil Gegara Tak Punya Uang saat Beli Rumah di Solo Ini, Intip Potretnya yang Super Sederhana! (Idea Online ) (Idea Online)

Jokowi Berulang Kali Tolak Tiga Periode

 Isu perpanjangan masa jabatan presiden muncul menyusul wacana penundaan Pemilu 2024.

Wacana penundaan pemilu kali pertama dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Dia mengeklaim, banyak akun di media sosial setuju dengan usulan dirinya agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda satu hingga dua tahun.

Menurut analisis big data perbincangan di media sosial, kata Muhaimin, dari 100 juta subjek akun di medsos, 60 persen di antaranya mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak.

"Big data mulai jadi referensi kebijakan dalam mengambil keputusan. Pengambilan sikap bergeser dari sebelumnya mengacu pada survei, beralih pada big data," kata Muhaimin dalam keterangannya, Sabtu (26/2/2022).

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan, survei hanya memotret suara responden pada kisaran 1.200-1.500 orang. Sementara, responden big data diklaim bisa mencapai angka 100 juta orang.

"Pro kontra pilihan kebijakan ini akan terus terjadi seiring memanasnya kompetisi dan persaingan menuju 2024," tambah dia.

Wakil Ketua DPR ini mengakui bahwa temuan big data tersebut berbeda dengan hasil survei yang kebanyakan menyatakan tidak setuju dengan wacana penundaan pemilu atau penambahan masa jabatan presiden.

Namun, ia menegaskan bahwa usulan penundaan pelaksanaan pemilu murni merupakan inisiatif dirinya.

Meski begitu, usulan tersebut lantas didukung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara, lima parpol lain yang memiliki kursi di MPR/DPR, yakni PDI-P, Nasdem, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyatakan menolak. Sementara itu, Partai Gerindra belum memutuskan sikap.

Adapun isu perpanjangan masa jabatan presiden telah berulang kali mengemuka selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Jokowi pun telah berulang kali menyampaikan bahwa dirinya enggan menjabat lebih lama sebagai kepala pemerintahan.

Ibunda Selvi Ananda, Sri Partini sedang mencium pipi Ibu Negara, Iriana Joko Widodo, disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, sang anak Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda.
Ibunda Selvi Ananda, Sri Partini sedang mencium pipi Ibu Negara, Iriana Joko Widodo, disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, sang anak Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda. (Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden via Kompas.com)

Penolakan Jokowi

Pada 2019 misalnya, wacana untuk mengusung Jokowi menjadi presiden selama 3 periode sempat ramai ketika ada isu untuk mengamendemen UUD 1945.

Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 4 tahun dan bisa dipilih sebanyak 3 kali.

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi 5 tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak 3 kali.

Jokowi pun langsung merespons isu itu. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak setuju dengan usulan tersebut. Presiden bahkan curiga ada pihak yang ingin menjerumuskannya dengan mengusulkan wacana tersebut.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.

Jokowi menegaskan, sejak awal, ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.

Dengan demikian, saat ada wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan haluan negara.

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," kata dia.

Isu perpanjangan masa jabatan presiden juga sempat muncul pada Maret 2021. Ini menyusul pernyataan mantan Ketua MPR Amien Rais yang menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal masa jabatan presiden.

Merespons isu itu, Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama tiga periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Jokowi mengaku telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah. Sebagaimana bunyi konstitusi atau Undang Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.

"Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Pernyataan Jokowi itu kembali ditegaskan melalui juru bicaranya, Fadjroel Rachman. Dia memastikan bahwa kepala negara tidak berminat memperpanjang jabatan menjadi 3 periode.

"Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2021, 'saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode'," kata Fadjroel menirukan pernyataan Jokowi, Sabtu (11/9/2021) malam.

Masih mengutip pernyataan Jokowi, Fadjroel menegaskan bahwa konstitusi di Indonesia mengamanatkan masa jabatan presiden adalah 2 periode.

Disebutkan pada Pasal 7 UUD 1945 amendemen pertama, bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Dan sikap politik presiden berdasarkan kesetiaan beliau kepada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1998 pasal 7 uud 1945 amandemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama," jelas Fadjroel.

Terbaru, Jokowi merespons isu penundaan pemilu yang dilemparkan Muhaimin. Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyatakan, sikap presiden terkait hal ini tidak pernah berubah.

Ia mengatakan, Jokowi selalu berpegang pada konstitusi dan undang-undang yang berlaku.

"Siapa pun silakan saja berpendapat. Namun, presiden masih tetap sama sikapnya dalam memandang jabatan tiga periode atau penundaan pemilu. Presiden selalu mengacu kepada konstitusi dan undang-undang yang berlaku," kata Jaleswari dalam keterangan pers, Minggu (27/2/2022).

(tribun network/solo/tara wahyu)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved