Kasus Ijazah Jokowi
Presiden Prabowo Diminta Bertindak, Eks Danjen Kopassus Yakin Roy Suryo Cs Dikriminalisasi
Dengan lantang, purnawirawan jenderal bintang 2 itu menyebut bahwa Roy Suryo cs mendapat perlakuan kriminalisasi.
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen TNI (Purn) Soenarko, yakin Roy Suryo cs dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangkan kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Soeharto membela delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, sehingga meminta Presiden Prabowo Subianto bertindak.
Soenarko mendeklarasikan dukungannya kepada 8 tersangka kasus ijazah Jokowi di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025)
Dengan lantang, purnawirawan jenderal bintang 2 itu menyebut bahwa Roy Suryo cs mendapat perlakuan kriminalisasi.
Baca juga: TIMNAS U-17 Indonesia Dipastikan Tersingkir, Berikut 32 Negara Lolos Piala Dunia U-17 2025
Soenarko juga menuding pemerintah telah melakukan kezaliman melalui aparat kepolisian terkait dengan perkara ini.
"Mari kita bersama-sama menjaga, mengamankan 8 orang teman kita yang telah ditetapkan oleh Polda Metro menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Joko Widodo, substansinya masalah ijazah palsu," kata Soenarko, dikutip dari kanal YouTube Langkah Update.
Dalam orasinya yang berapi-api, Soenarko juga berpesan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan atensi terhadap kasus yang menjerat Roy Suryo cs.
"Saya yakin (Roy Suryo cs) dikriminalisasi. Yang namanya dikriminalisasi ini, yang bersangkutan tidak melakukan tindak kriminal, tapi dituduh melakukan tindak kriminal," ujarnya.
Baca juga: FAKTA Baru Siswa FN Ledakkan SMAN 72 Jakarta, Tulis Pesan Pakai Darahnya Sendiri, Singgung Kematian
Anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu berharap Prabowo mendengarkan orasinya itu.
"Jangan malah ikut-ikutan mendukung para penegak hukum yang di bawah kontrol dia melakukan kriminalisasi terhadap rakyat yang tidak melakukan tindak kriminal," pungkasnya.
Namun, Soenarko juga menduga bahwa Prabowo tidak pernah memegang ponsel atau melihat media sosial, sehingga ia ragu orasinya itu dapat sampai di telinga Prabowo.
Menurut Soenarko, selama ini Prabowo hanya mendengarkan laporan dari orang-orang sekelilingnya saja.
Baca juga: Penembakan di Labuhan Deli, Seorang Anak Remaja Nyaris Tewas Terkena Tembakan di Leher
"Mudah-mudahan yang saya ngomong didengar oleh Presiden Prabowo. Memang ragu juga saya didengar atau tidak," tegasnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, delapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster.
Eks Danjen Kopassus Bela Roy Suryo Cs
Roy Suryo Cs Dikriminalisasi
kasus ijazah Jokowi
Roy Suryo
Mayjen Soenarko
| Rismon Sianipar Penasaran Siapa Ahli IT Polri, Mencak-mencak Dibilang Tidak Ilmiah |
|
|---|
| RISMON Sianipar Akan Bawa Bukti Digital saat Diperiksa Polisi, Minta Tunjukkan Analog Ijazah Jokowi |
|
|---|
| JADWAL Roy Suryo Cs Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Berita Bohong Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Polisi Diminta Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi, Prof Henry Ungkap Syarat Bukti Digital Forensik |
|
|---|
| ROY Suryo Tak Percaya Jokowi Akan Tunjukkan Ijazahnya, Klaim Gunakan Segala Cara Manipulasi Sidang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Soenakro-bela-Roy-suryo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.