Perselingkuhan Kepala Desa

NASIB Kepala Desa Perdamean yang Dilaporkan karena Dugaan Perselingkuhan, Akan Dikenai Sanksi

Setelah dilantik untuk periode ke 3 sebagai Kepala Desa terpilih,THS disebut-sebut akan mendapat sanksi tegas dari Bupati Ashari Tambunan.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan ketika diwawancarai wartawan pada acara pelantikan Kades serentak di lapangan alun-alun Pemkab Jum,at, (20/5/2022). 

Saat itu yang melantik langsung adalah Bupati Ashari Tambunan.

Saat ini THS menjabat sebagai Kades untuk periode ke 3. Ia berhasil unggul mengalahkan 4 calon lain pada Pilkades 18 April 2022.

Tidak lama setelah pelaksanaan Pilkades foto-foto dugaan perselingkuhan dirinya pun muncul.

Terakhir didapatkan informasi kalau perzinahan dan perselingkuhan yang dilakukan oleh THS sudah dimulai sejak tahun 2020. Pada saat itu belum banyak warga yang mengetahui hal tersebut.

Hingga saat ini THS sendiri belum bersedia menghadapi awak media. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak pernah aktif.

Ia juga sempat kabur usai acara pelantikan selesai karena mengetahui banyak awak media yang mencarinya.

(*/Tribun Medan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved