Pemerintah Syaratkan Harus Sudah 2 Kali Vaksin, 17 Ribu Calon Jemaah Haji Belum Vaksinasi Covid-19
Pemerintah mensyaratkan agar bisa berangkat ke Tanah Suci, maka calon jemaah haji 2022 harus sudah menerima vaksin Covid-19 minimal dua dosis.
"Saya tadi sempat juga mencoba mengemudikan salah satu bus antar kota. Busnya memang masih sangat bagus. Rata-rata keluaran baru, umur pembuatan kurang dari lima tahun dan tampak terawat dengan baik," ungkap Yaqut.
”Saya juga minta penyedia layanan transportasi agar memperhatikan AC kendaraan tetap dingin supaya jemaah tidak kepanasan, mengingat musim haji diperkirakan bersamaan dengan musim panas," tambahnya.
Terakhir, Menag meninjau kesiapan layanan katering. Ia mendatangi Dapur Al Jauhara di wilayah Mekah. Gus Menteri, panggilan akrabnya, fokus memastikan kapasitas dapur, sanitasi, sarana memasak yang digunakan, serta proses penyimpanan bahan makanan.
“Alhamdulillah, secara umum sudah siap dan sesuai dengan standar yang diharapkan. Kami akan terus berusaha untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia," kata Yaqut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 17 Ribu Calon Jemaah Haji Belum Vaksinasi Covid-19, Jika Tak Vaksin Lengkap Batal Berangkat