Siswi SMP Korban Rudapaksa

Pilu, Siswi SMP Korba Rudapaksa Sampai Tidak Ikut Ujian Akhir, Sekolah Terkesan Acuh

Korban rudapaksa yang masih duduk di bangku SMP terpaksa tidak ikut ujian akhir. Pihak sekolah terkesan 'buang badan'

Editor: Array A Argus
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Apa yang dialami N, siswi SMP kelas tiga ini benar-benar memprihatinkan.

N adalah korban rudapaksa seorang lelaki, yang sekarang terpaksa menanggung malu akibat insiden yang dialaminya.

Di tengah tekanan mental dan psikologis, N yang masih berusia 14 tahun terpaksa tidak ikut ujian akhir kelulusan sekolah.

N merasa malu untuk datang ke sekolahnya.

Karena hal ini, orangtua N sempat mendatangi pihak sekolah, berharap pihak sekolah bisa memberikan solusi kepada anaknya.

Baca juga: Pria Ini Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental di Toilet Masjid, AL (23) Langsung Kena Azab

Sayang, pihak sekolah malah terkesan acuh terhadap peserta didiknya itu.

Ada saja alasan pihak sekolah ketika dimintai tolong oleh NA, orangtua dari N. 

"Kemarin saya sudah ke sekolah untuk meminta agar sekolah mau membantu anak saya yang belum ikut ujian. Tapi selalu ada kendala," kata NA, orangtua N, Sabtu (22/5/2022).

Menurut NA, beragam alasan selalu dilontarkan pihak sekolah.

Mulai dari alasan rapat, kebaktian, hingga sekolah tutup.

Baca juga: Kronologi Maling Rudapaksa Mahasiswi hingga Uang Kuliahnya Juga Dibawa Kabur

"Ketika saya menemui kepala sekolah, beliau bilang anak saya harus ikut ujian susulan dan harus datang pukul 09.00 WIB. Begitu keesokan harinya kami datang, sekolah tutup," kata NA, dengan suara parau.

NA sudah tidak tahu lagi harus berbuat apa untuk anaknya.

Dia juga tidak tahu lagi harus mengadu kemana.

"Saya hanya berharap pihak sekolah mengerti keadaan anak saya, dan dapat membantu kami agar anak saya tetap dapat melanjutkan sekolah," kata NA.

Kasus yang menimpa N sendiri tengah diusut Sat Reskrim Polrestabes Medaan.

Baca juga: Tertangkap Basah Rudapaksa Anak Keterbelakangan Mental, Pria Ini Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Adapun pelaku rudapaksa berinisial HB, yang masih berusia 18 tahun.

HB merudapaksa korban di satu kos-kosan yang ada di kawasan Kecamatan Medan Area pada 12 April 2022 lalu.

Modus yang dilakukan HB dengan cara berpura-pura mengajak korban jalan-jalan.

Selepas jalan-jalan, N dibawa ke kos-kosan.

Di sanalah N dirudapaksa oleh HB.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved