Breaking News

Berita Viral

Awal Pertemuan Sondani, Kakek Beruntung Nikahi Gadis 19 Tahun, Langsung Tanya Sudah Punya Pacar

Pernikahan mereka Rabu (18/5/2022) lalu di Kabupaten Cirebon menjadi perhatian publik.  Mereka berbeda 42 tahun.

TribunNewsmaker.com
H Sondani Nikahi Gadis Belia Usia 19 Tahun 

Saat itu, Fia yang berziarah bersama keluarga pun menangis sambil memeluk batu nisan ibunya.

Sepulang ziarah, Fia kemudian menyatakan siap dilamar.

Habiskan Rp 700 Juta

Diberitakan TribunCirebon.com, H Sondani mengaku total biaya yang dikeluarkan untuk pernikahannya dengan Fia mencapai Rp 700 juta termasuk biaya umrah bersama keluarga.

Ia menyebut seluruh biaya itu dikeluarkan atas keinginannya sendiri, bukan permintaan atau syarat dari Fia dan keluarga.

"Itu murni keinginan saya, enggak ada tuntutan dari pihak mana pun," ujarnya, Sabtu.

Dirinya berujar, biaya ratusan juta itu digunakan untuk maskawin, mahar, hingga seserahan yang meliputi emas 55 gram, uang tunai 103 juta, sepeda motor, dan lainnya.

Pihaknya juga memberikan perabotan kamar yang terdiri dari kasur, lemari, dan lainnya yang nilainya mencapai Rp 11 juta.

"Hitung-hitungan saya sampai berangkat umrah bersama keluarga anggarannya mencapai Rp 300 jutaan, tapi enggak masalah," terang Sondani.

Berencana Belikan Istri Mobil

Sondani menyampaikan, sepulang umrah ia berencana membelikan mobil dan membangun rumah.

"Saya punya lima anak dari pernikahan sebelumnya, dan mereka sudah dikasih rumah serta mobil masing-masing, kan, enggak mungkin kalau istri enggak dikasih," katanya, Sabtu, dikutip dari TribunCirebon.com.

Ketika ditanya mengenai pekerjaannya, Sondani mengaku sebagai pengangguran.

Namun, ia tak menampik biaya yang dikeluarkan untuk pernikahannya berasal dari usahanya menekuni jual beli tanah.

"Kurang lebihnya begitu (juragan tanah), saya kalau ada tanah harganya murah dibeli dan dibuat kapling kemudian dijual lagi," imbuh dia.

Sebelumnya, Kepala Dusun 3 Desa Tegalgubug Lor, AH Faisal, mengaku sempat mendampingi utusan H Sondani yang mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.

Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, pengurusan pernikahan yang mendekati hari H harus melampirkan dispensasi dari kecamatan setempat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved