Berita Seleb

Bambang Trihatmodjo Disebut Ada Utang Rp50 M ke Negara & Dicekal ke Luar Negeri, Ini Kata Mayangsari

Bambang Trihatmodjo Disebut Punya Utang Rp 50 M ke Negara Sampe Dicekal Tak Boleh Melancong ke Luar Negeri, Begini Reaksi Mayangsari.

Instagram/mayangsaritrihatmodjoreal
Bambang Trihatmodjo Disebut Punya Utang Rp 50 M ke Negara Sampe Dicekal Tak Boleh Melancong ke Luar Negeri, Mayangsari: Yang Saya Tahu Suami Saya Orang Baik! 

TRIBUN-MEDAN.COM - Siapa yang tak kenal dengan suami dari artis senior Mayangsari, Bambang Trihatmodjo yang juga putra mendiang Presiden Soeharto?

Suami dari Mayangsari, Bambang Trihatmodjo diketahui memang bergelimang harta.

Ditambah lagi, Bambang Trihatmodjo merupakan anggota dari keluarga Cendana.

Namun siapa sangka, sang Pangeran Cendana itu sempat jadi buah bibir gegara pemberitaan media nasional yang menyebut dirinya memiliki utang kepada negara mencapai Rp 50 miliar.

Bahkan, lantaran kasus tersebut, Bambang Trihatmodjo sampai dicekal oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan tak diperbolehkan ke luar negeri.

Tentu hal itu mengejutkan banyak pihak.

Pasalnya, tak banyak yang tahu perihal utang yang harus ditanggung suami Mayangsari itu.

Lama Tak Terdengar Kabarnya, Artis Seksi Ini Akhirnya Niatkan Kembali ke Dunia Entertain, Kenapa?

Foto mesra Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo yang viral pada tahun 2005 silam
Foto mesra Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo yang viral pada tahun 2005 silam. Heboh Bambang Trihatmodjo Terjerat Utang Negara Sebesar Rp 50 Miliar hingga Dicekal oleh Menteri Keuangan, Mayangsari Beri Pembelaan: Suami Saya Orang Baik! (Dok. istimewa)

Melansir laman Kompas.com, utang yang sekarang dibebankan kepada Bambang itu bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX tahun 1997 silam.

Saat itu Pangeran Cendana ini menjadi ketua konsorsium swasta yang telah ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran ajang olahraga se ASEAN itu.

Dalam gelaran tersebut, dijelaskan Sekretaris Kementrian Sekretarian Negara, Setya Utama, bahwa konsorsium swasta kekurangan dana. Sehingga harus ditalangi oleh pemerintah.

"Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Dalam penyelenggaraannya, konsorsium mengalami kekurangan dana dan negara memberikan pinjaman yang pada akhirnya menjadi utang konsorsium kepada negara (piutang negara)," jelas Setya dalam keterangannya seperti dikutip laman resmi Setneg, Sabtu (19/9/2020), via Kompas.com.

Atas kasus tersebut, Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sudah beberapa kali memanggil Bambang Trihatmodjo.

Namun, tak ada respon dari suami Mayangsari ini.

Sehingga oleh Menkeu, Bambang kemudian dicegah ke luar negeri.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved