Berita Seleb
Doddy Sudrajat Ngotot Pisah Makam Vanessa Angel dengan Suami, Haji Faisal Pasrah
Haji Faisal kini seolah sudah pasrah dengan tingkah laku sang besan, Doddy Sudrajat yang bersihkeras ingin pindahkan makam Vanessa angel.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sebelumnya diketahui jika Doddy Sudrajat memang berniat untuk memindahkan makam sang putri.
Namun kini niat serta keinginan itu seolah dibuktikan dengan Doddy Sudrajat yang telah mempersiapkan segala keperluan untuk pemindahan makam.
Kesungguhan Doddy tersebut ditunjukkan dengan telah mendatangi pemilik makam Taman Makam Islam Malaka, Jakarta yaitu Sukri.
Atas aksinya tersebut, Haji Faisal yang mengetahui hal tersebut seolah telah pasrah dan tak dapat berbuat banyak.
Bahkan mertua dari mendiang Vanessa Angel itu pun seolah membenarkan proses yang dilakukan oleh Doddy Sudrajat bila ingin memindahkan makam.
Dilansir dari Channel Youtube OFFICIAL NITNOT mengunggah pernyataan dari Haji Faisal terkait Doddy Sudrajat yang akan memindahkan makam Vanessa Angel dalam waktu dekat, Senin (23/5/2022).
Dalam kesempatan tersebut Haji Faisal mengungkapkan proses pemindahan makam yang akan dilakukan Doddy Sudrajat dengan sangat pasrah lantaran tak dapat lagi mencegah aksi besannya tersebut.
"Dia datang menemui orang yang punya makam, dia mau memindahkan ya bagi saya sih memang harus seperti itu," ungkap Haji Faisal.
Selain itu, Pihak Doddy Sudrajat telah mendapatkan persetujuan dari Haji Sukri untuk memindahkan makam Vanessa Angel.
Namun demikian, Faisal mengatakan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Haji Sukri.
Menurut Faisal, pada saat itu Haji Sukri mengatakan bahwa pemindahan makan harus sesuai dengan peraturan pemerintah daerah.
"Soalnya dulu kalau enggak salah saya pernah bertanya bahwa pemakaman merujuk pada peraturan Pemda katanya dulu," ungkap Faisal.
"Saya bertanya pada dia, merujuk pada hukum pemda," tegas Faisal lagi.
Meski, Haji Sukri telah menyetujui pemindahan makam tersebut Faisal tidak pernah menyesali.
Faisal tak mepermasalahkan asalkan Doddy Sudrajat menuruti aturan-aturan pemerintah.