Larang UAS Masuk Singapura, Menteri Shanmugam Klaim Ajaran Ustaz Abdul Somad Meradikalisasi Warganya

Menteri Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam mengeklaim UAS telah memengaruhi dan meradikalisasi sejumlah warga "Negeri Singa”.

Ustaz Abdul Somad/instagram
Ustaz Abdul Somad 

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam kembali angkat bicara pada Senin (23/5/2022) mengenai larangan Ustaz Abdul Somad atau UAS memasuki negaranya.

Bahkan menurutnya, UAS sudah lama berada dalam radar pemantauan otoritas Singapura.

Adapun yang menjadi penyebab Singapura melakukan hal tersebut, lantaran UAS diklaim telah memengaruhi dan meradikalisasi sejumlah warga "Negeri Singa”.

Salah satu yang teradikalisasi adalah seorang remaja berusia 17 tahun.

Baca juga: WARGA Majalengka Geger, Seorang Pria Mengaku Bawa Bom, Diikat Warga di Tiang Gawang Alun-alun

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) sebelumnya mengungkapkan bahwa UAS atau Abdul Somad Batubara (ASB) ditolak masuk Singapura saat tiba di Terminal Feri Tanah Merah, Singapura, Senin (16/5/2022).

MHA menyebut UAS dianggap sebagai sosok yang kerap menyebarkan ajaran ekstremis sehingga tidak dapat diterima di Singapura.

"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura," demikian pernyataan MHA dikutip dari situs resminya, Selasa (17/5/2022).

“Apa yang diajarkan UAS memiliki dampak akibat global yang signifikan,” ucap Shanmugam yang juga menjabat sebagai Menteri Kehakiman Singapura.

Remaja yang tidak disebutkan identitasnya itu disebutkan menghabiskan waktunya menonton ceramah agama UAS melalui kanal YouTube.

Dia kemudian disebut perlahan tapi pasti semakin meyakini bahwa bergabung dengan kelompok milisi dan meninggal sebagai pelaku bom bunuh diri akan mengantarkannya ke surga.

Bagi yang bersangkutan, aksi bom bunuh diri akan menjadikannya seorang martir.

Departemen Keamanan Dalam Negeri Singapura (ISA) menahan remaja itu pada Januari 2020.

Adapun di Singapura, ISA berwenang menahan seseorang yang dinilai membahayakan keamanan negara hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca juga: Minta Rp 200 Juta Lalu Ancam Ledakkan Bank Pakai Bom, Seorang Pria Diikat di Tengah Lapangan

Shanmugam kemudian mengomentari spesifik sejumlah ceramah UAS yang meradikalisasi warga Singapura.

Di antaranya mengatakan, bom bunuh diri adalah sesuatu yang benar dan merupakan aksi martir jika dilakukan untuk konflik Israel dan Palestina.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved