Polres Siantar

Cipeng Pemilik Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematang Siantar dari Gedung SD

Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin AKP Rudi Sadar Panjaitan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Cipeng diamankan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR -Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin AKP Rudi Sadar Panjaitan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkotika diduga jenis shabu di Jalan Sibatu-batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematangsiantar tepatnya di Gedung SD, Selasa (17/5/2022).

Kemudian personil satuan Narkoba dan Kaurbin Opsnal Iptu Jimmi Hutajulu berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 21.00 WIB, personil tiba dialamat yang diinformasikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk diatas sepeda motor dihalaman sekolah SD dan langsung ditangkap yang diketahui bernama Yudha alias Cipeng (23) warga Siantar.

Cipeng sempat membuang sesuatu dari tangan kanannya ke selokan halaman sekolah dan kemudian ianya disuruh untuk mengambil yang dicampakkannya tersebut dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 0,21 gram.

Lalu ianya digeledah ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Oppo dan uang sebanyak Rp 530.000,- (lima ratus tiga puluh ribu rupiah) serta turut diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Force One tanpa plat. Saat dipertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis shabu yang ditemukan tersebut YUDHA alias CIPENG mengaku adalah milikny yang diterima dari B.

Kemudian, dilakukan pengembangan kepada B namun tidak ditemukan Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diproses hukum. (Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved