Polres Karo

Antipasi Wabah PMK, Polsek Simpang Empat Memeriksa Kesehatan Hewan Ternak Bersama Dinas Pertanian

Personil Polsek Simpang Empat mendampingi Petugas Dinas Pertanian Kecamatan Simpang Empat Kab. Karo untuk Pemeriksaan Kesehatan Hewan dalam rangka

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Personil Polsek Simpang Empat mendampingi Petugas Dinas Pertanian Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo untuk Pemeriksaan Kesehatan Hewan dalam rangka Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Selasa (24/05) 

TRIBUN-MEDAN.COM, KARO -Personil Polsek Simpang Empat mendampingi Petugas Dinas Pertanian Kecamatan Simpang Empat Kab. Karo untuk Pemeriksaan Kesehatan Hewan dalam rangka Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Selasa (24/05) pukul 09.00 WIB, di Jalan Umum Desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo. 

Kegiatan dihadiri oleh Drh. FLORIDA REHULINA TARIGAN  dan ITA APULIBA HR SEMBIRING  (dari Dinas pertanian Kab. Karo), IPTU TOGU SIAHAAN (Kanit Reskrim), AIPTU MAS DEPARI (Ps. KANIT INTELKAM), AIPTU SARTANA GINTING  (Pers Polsek Simp empat ).

Kegiatan dilaksanakan dengan melaksanakan penyetopan terhadap kendaraan yg membawa Ternak dari luar wilayah hukum Polsek Munte yang akan memasuki maupun melintasi Wilayah Hukum Polsek Simpang Empat.

Petugas dari Dinas Pertanian langsung melakukan Pengecekan terhadap Ternak yang akan memasuki Wilayah Hukum Polsek Simpang Empat, apabila Ternak yang dibawa tidak memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yg dikeluarkan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan darimana Ternak tersebut berasal.

Jika hasil Pemeriksaan bahwa Ternak yang dibawa mengalami Sakit Mulut dan Kuku atau ada gejalanya, maka Ternak tersebut akan dikembalikan ke tempat asalnya dan tidak dapat melintasi Wilkum Polsek Munte untuk mencegah penyebaran. (Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved