Berita Seleb

Pesan Bahagia Wenny Ariani pada Kekey yang Dinyatakan Anak Biologis Aktor Rezky Aditya

Wenny Ariani bahagia karena perjuangannya selama ini terkait anak membuahkan hasil di Pengadilan Tinggi Banten.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase
Foto anak Wenny Ariani dan Rezky Aditya diumbar ke publik 

TRIBUN-MEDAN.com - Wenny Ariani bahagia karena perjuangannya selama ini terkait anak membuahkan hasil di Pengadilan Tinggi Banten.

Diketahui, Pengadilan Tinggi Banten sudah memutuskan gugatan banding yang diajukan Wenny Ariani.

Dalam hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten, Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis Naira Kaemita Sasmita atau Kekey, anak dari Wenny Ariani.

Wenny ariani dan rezky aditya serta citra kirana
Wenny ariani dan rezky aditya serta citra kirana (Instagram)

Baca juga: Ada Apa Proyek Vaksin? Nilainya Ratusan Miliar, DPR Ingatkan Proyek Vaksin Gotong Royong Jangan Rugi

Menurut Wenny, rasa senangnya saat ini bukan karena menang atau kalah di Pengadilan, tetapi kebahagiaan sang anak soal status siapa ayahnya.

"Saya pesan sama Kekey apapun yang terjadi, kalah menang di pengadilan adalah hal biasa. Tapi di sini kebahagian Kekey adalah di atas segalanya," kata Wenny Ariani saat dihubungi, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: SOSOK Gary Iskak, Aktor yang Ditangkap Polisi Lagi karena Kasus Narkoba, Istri Gary Ungkap Perasaan

Apabila nantinya Kekey ingin bertemu dengan Rezky Aditya, Wenny Ariani tak ingin terburu-buru, ia akan konsultasikan lebih hadulu kepada kuasa hukumnya, Ferry Aswan.

"Bisa tanyakan ke Mas Ferry apakah Rezky berkenan bertemu dengan Kekey silakan. Soalnya saya mewakili Kekey karena Kekey masih di bawah umur," jelas Wenny Ariani.

Mengenai putusan tersebut, majelis hakim mengacu pada putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.

Selain itu dikatakan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan sah masih memiliki hubungan perdata dengan ibu, keluarga ibu, dan ayahnya.

Hal itu seperti diungkap saksi ahli penggugat yakni Arist Merdeka Sirait.

"Berdasarkan alasan itu, PT Banten berpendapat bahwa seorang anak perempuan itu adalah anak biologis terbanding/tergugat hingga terbanding/tergugat bisa membuktikan sebaliknya," jelas Binsar. 

Sementara itu, Wenny sendiri berharap Rezky Aditya segera menanggapi hasil putusan ini dan mengakui ayah dari putrinya.

Sebagai informasi, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan pada 2021 lalu.

Saat itu, ia mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.

Wenny Ariani bahkan sampai menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.

Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky.

Namun, gugatannya ditolak. Wenny Ariani lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.

(Tribunnews.com/Mohammad Alivio)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved