News Video

Rekonstruksi Kerangkeng Bupati Langkat, Terang Disebut Cambuk Tahanan Pakai Selang Puluhan Kali

Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus kerangkeng maut milik Cana, sapaan akrab Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus kerangkeng maut milik Cana, sapaan akrab Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Tersangka yang pertama kali disuruh mengulang adegan ialah Terang Sembiring.

Terang nampak mengenakan baju tahanan berwarna merah.

Saat melakukan rekonstruksi pada adegan ke 7 penyidik menyebut kalau terang menyiksa tahanan menggunakan selang sepanjang 30 sentimeter.

Selang itu dicambuk ke punggung tahanan kurang lebih sebanyak 20 kali.

Tak cuma itu, dalam rekonstruksi Terang pun disebut menyiksa tahanan dengan cara memukul, menendang hingga menyuruh tahanan berendam di kolam ikan tepat berada didepan kerangkeng.

"Terang menganiaya salah satu tahanan dengan cara memukul menendang, mencambuk dan menyuruh tahanan berendam di kolam di depan kereng atau kerangkeng," kata Panit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut, Iptu Sianipar, Rabu (25/5/2022) siang.

Selanjutnya, disebut kalau tersangka Terang Sembiring menyuruh para tahanan bekerja di pabrik kelapa sawit milik Terbit.

Mereka bekerja mulai dari pukul 08:00 WIB hingga pukul 17:00 WIB.

Mereka dijemput menggunakan mobil lalu dikembalikan ke kerangkeng setelah bekerja.

Pada adegan ke 9 dua tahanan kerangkeng bernama Satria dan Ridwan juga dipekerjakan membangun kerangkeng baru membantu merenovasi rumah Cana.

"Keduanya disuruh membangun kereng dan membantu mengerjakan renovasi rumah terbit rencana," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka Sangap Surbakti membantah jika kliennya disebut menyiksa tahanan.

Dia menolak jika Terang disebut mencambuk tahanan.

"Penyiksaan yang dia lakukan. Tidak pernah ada itu adegan, salah satunya yang ditolak," ucapnya.

(cr25/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved