Berita Sumut
SADIS, Ini Cara Algojo Menyiksa Abdul Sidik hingga Tewas di Kerangkeng Milik Terbit Rencana
Kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin hingga kini masih bergulir.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin hingga kini masih bergulir.
Polda Sumut telah menggelar rekonstruksi kasus kematian Abdul Sidik, korban kerangkeng manusia pada 22 Februari 2019 lalu akibat dugaan penyiksaan.
Dalam rekonstruksi terbongkar kalau Abdul Sidik tewas akibat disiksa setiap hari oleh tiga tersangka Terang Sembiring, Hermanto, dan Iskandar.
Penyiksaan itu dilakukan sejak dia tiba ke kerangkeng diantar oleh keluarganya 14 Februari 2019.
Malam pertama disebut tersangka Hermanto memukul wajah Abdul Sidik berkali-kali ke wajah dan kepala dalam posisi berdiri.
Terang memukul ke arah rusuk ke kanan dan kiri Abdul Sidik.
Tak cuma itu, kekejian tersangka terus berlanjut hingga Abdul terjatuh dan kepalanya terbentur.
"Abdul Sidik lemas setelah dipukul dari sebelah kanan dengan keras mengakibatkan Abdul Sidik terjatuh dan kepalanya terbentur dan tak terbangun lagi," kata Iptu Jonah saat membacakan naskah adegan, Rabu (25/5/2022).
Selanjutnya, pada adegan ke lima para tersangka mengambil selang lalu mencambuk punggung Abdul Sidik secara bergantian.
Pada hari kedua di kerangkeng, Abdul Sidik melakukan sikap tobat dengan posisi kepala menempel di lantai sementara Tangi ke belakang punggung sambil setengah berdiri dalam keadaan sakit.
Hari ke tiga berada di kerangkeng korban pun disuruh bergelantungan di jeruji besi.
Namun disebut hanya bertahan selama beberapa detik lantaran sakit.
Pada hari ke 5, 6, dan 7 kondisi Abdul semakin melemah dan sempat diobati lukanya.
Hingga akhirnya pada hari ke 8 Abdul Sidik tewas di kerangkeng.
Tindakan tak manusiawi pun terus berlanjut hingga jenazah Abdul Sidik itu dimandikan di kamar mandi di sebelah kerangkeng oleh tahanan lain.
Setelah itu jenazahnya pun diserahkan kepada keluarganya.
Keluarga yang sempat melihat jenazahnya pun mengaku kaget lantaran ada luka memar di bagian mata.
"Keluarga sempat melihat dan terkejut melihat mata memar," ucapnya.
Dalam rekonstruksi terungkap Abdul Sidik awalnya ditahan Polsek Padang Tualang, Kabupaten Langkat karena diduga mencuri.
Kemudian dia keluarkan lantaran sudah berdamai dengan pemilik yang dicurinya.
Keluar dari sel kemudian dia diantar ke kerangkeng maut Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana.
Sebelum dimasukkan ke kerangkeng keluarganya terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan.
"Kemudian berkas itu ditandatangani oleh Dewi Safitri dan tersangka Hermanto dan beberapa orang lainnya.Tak lama kemudian Abdul Sidik dibawa masuk ke kerangkeng," ucapnya.
(Cr25/tribun-medan.com)