Berita Medan

TERUNGKAP Kekejaman Anak Terbit Rencana Perangin-angin Saat Siksa Penghuni Kerangkeng Maut

Saat diinterogasi, jawaban Sarianto tak memuaskan hingga akhirnya Dewa memerintahkan Sarianto bergelantungan di jeruji.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY
Dewa Perangin-angin (memakai kertas) saat melakukan rekonstruksi di Polda Sumut, Rabu (25/5/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut merekonstruksi kasus kerangkeng maut milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Dalam rekonstruksi yang digelar terungkap bahwa anak sulung Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Dewa Perangin Angin turut serta menyiksa penghuni kerangkeng.  

Dewa disebut ikut menganiaya korban tewas Sarianto Ginting hingga meregang nyawa pada 15 Juli 2021.

Penganiayaan terjadi pada 15 Juli ketika Dewa menginterogasi Sarianto di dalam sel.

Saat diinterogasi, jawaban Sarianto tak memuaskan hingga akhirnya Dewa memerintahkan Sarianto bergelantungan di jeruji.

Disinilah Dewa meminta seorang temannya mengambil plastik kemudian dibakar dan diteteskan ke tangan dan kaki Sarianto Ginting.

Baca juga: Rekonstruksi Kerangkeng Bupati Langkat, Terang Disebut Cambuk Tahanan Pakai Selang Puluhan Kali

"Pada saat posisi Sarianto sudah menggantung di jeruji besi selanjutnya Dewa menyuruh salah satu rekannya untuk mengambil plastik dan kemudian plastik dibakar sehingga lelehan tersebut mengenai bagian tangan dan kaki Sarianto," kata Panit 1 Subdit III, Ditreskrimum Polda Sumut, Iptu Sianipar, saat membacakan adegan, Rabu (25/5/2022).

Saat itu Dewa disebut bertanya soal berapa banyak uang yang dihabiskan Sarianto yang disebut pemakai narkoba.

Lantaran tak juga mengaku meski diteteskan plastik yang dibakar kemudian Dewa memerintahkan Rajisman Ginting mengeluarkan dan melakban Sarianto.

Di sini tangan dan mata Sarianto dilakban lalu dia disiksa oleh Dewa menggunakan Kayo balok sepanjang 1 meter.

Sementara itu Rajisman menyiksa Sarianto menggunakan selang yang dicambuk ke punggung Sarianto.

Tak cuma disini, kemudian Dewa kembali memerintahkan Rajis menceburkan Sarianto ke kolam ikan yang berada tepat di depan kerangkeng.

Baca juga: Polda Sumut Segera Rekontruksi Kasus Kerangkeng Manusia yang Diduga Melibatkan Polisi dan TNI

Sebelum diceburkan Rajes membuka lakban.

Setelah diceburkan inilah kemudian Sarianto meregang nyawa.

"Menemukan tubuh Sarianto sudah bersandar di saluran pipa air yang ada di dalam Kolam I tersebut dan langsung membawa tubuh Sarianto ke luar kolam," tutupnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved