Berita Seleb
TUMPAH Air Mata Wenny Ariani, Terjawab Ayah Anak Hasil Hubungan Gelap, Publik Berbalik Dukung
diungkap oleh pihak Pengadilan Tinggi Banten yang memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah kandung
TRIBUN-MEDAN.com - Rezky Aditya akhirnya dinyatakan benar sebagai ayah kandung Kekey anak Wenny Ariani.
Hal itu seperti diungkap oleh pihak Pengadilan Tinggi Banten yang memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah kandung Kekey.
Seperti dikutip dari TribunnewsBogor.com pada Selasa (24/5/2022), yang dikonfirmasi juru bicara Pengadilan Tinggi Banten , Binzar Gultom.
"Benar, sudah diputus," ujarnya.
Baca juga: MAIN ke Rumah Puput Nastiti, Nicholas Sean Kepergok Adu Argumen dengan Ahok Gegara Hal Ini
Baca juga: KONDISI Terkini Tukul Arwana Setelah Ditangani dr Terawan, Tanda Lebih Baik Ini Diungkap Anak
Binsar pun juga membacakan amar putusan Pengadilan Tinggi Banten terkait dengan permasalahan tersebut yakni berikut ini:
"Mengadili dalam eksepsi menguatkan putusan PN Tangerang Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG.
Dalam pokok perkara membatalkan putusan Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG dengan mengadili sendiri:
1. menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian.
2. menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Iklan untuk Anda: Bencana dahsyat menimpa keluarga presenter TV Raffi Ahmad
Advertisement by
3. menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya.
4. menolak untuk selebihnya," kata Binsar membacakan amar putusan.
"Diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH," lanjutnya.

Mengenai putusan tersebut, majelis hakim mengacu pada putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.
Selain itu dikatakan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan sah masih memiliki hubungan perdata dengan ibu, keluarga ibu, dan ayahnya.
Hal itu seperti diungkap saksi ahli penggugat yakni Arist Merdeka Sirait.
"Berdasarkan alasan itu, PT Banten berpendapat bahwa seorang anak perempuan itu adalah anak biologis terbanding/tergugat hingga terbanding/tergugat bisa membuktikan sebaliknya," jelas Binsar.
Baca juga: Baca Zikir Pagi dengan Ayat Kursi, Pahala Didapat Merupakan Harapan Setiap Manusia
Baca juga: Nasib Artis Cantik Dimusuhi Ibu Sendiri karena Nikah, Ungkit Perjuangan Jadikan Anaknya Terkenal
Mengetahui hal ini, Wenny Ariani tak kuasa menahan tangisannya usai mendengar kabar bahagia terkait putusan Pengadilan Tinggi Banten.
Diketahui Pengadilan Tinggi Banten sudah memutuskan gugatan banding yang diajukan pihak Wenny Ariani.
Dalam hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten, Rezky Aditya dinyatakan ayah biologis anak dari Wenny Ariani, Kekey.
Kabar tersebut dibagikan Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny Ariani.
"Ya bener sudah diputus. Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini."
"Dan dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini," kata Ferry Aswan saat dihubungi awak media, Selasa (24/5/2022).
"Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Kekey adalah anak biologis Rezky selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa Kekey bukan anak biologisnya," lanjutnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan prosedur apabila Rezky Aditya tidak menerima hasil putusan tersebut dan meminta kasasi.
Yakni Rezky Aditya harus mau menjalani tes DNA.
"Seandainya dia enggak terima, dia harus mau tes DNA," ujar Ferry Aswan.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh gugatan Wenny Ariani.
Wenny Ariani diketahui tak bisa membuktikan Rezky Aditya sebagai ayah kandung Kekey dan telah melakukan penelantaran.
Lantaran hal itulah semua gugatan atas Rizky Aditya ditolak oleh pihak Pengadilan Negeri Tangerang.
Rezky Aditya yang ngotot membantah masa lalunya dengan Wenny Ariani hanya mengaku bahwa hubungan mereka sebatas rekan bisnis.
Suami Citra Kirana tersebut sempat terbukti tak bersalah.
"Alhamdulillah semua gugatan ditolak seluruhnya."
"Dan Rezky alhamdulillah dinyatakan tidak melakukan perbuatan melawan hukum karena sebenarnya gugatannya adalah gugatan melawan hukum."
"Jadi kita sudah buktikan di persidangan bahwa memang Rezky Aditya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum," kata Ana.
Lebih lanjut Ana menjelaskan, meski nama baik kliennya sempat tercemar dengan tuduhan Wenny Ariani, Rezky Aditya tak akan melakukan langkah hukum.
Dijelaskan oleh Ana, Rezky Aditya tak mau ada keributan lagi yang menyeret nama baiknya.
"Enggak perlu, karena begitu kan kita enggak pernah berhenti, selalu ada keributan sana-sini."
"Kita ingin segala sesuatunya itu diselesaikan dengan baik-baik, ada upaya hukum, kita hadapi upaya hukum," pungkasnya kala itu.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Jatim.com