Polres Sibolga

Putus Mata Rantai Covid-19, Polres Sibolga Tegakkan Ops Yustisi

"Kita mendatangi pelaku usaha untuk menghentikan jam operasional cafe, rumah makan, warung kopi, swalayan pada pukul 22.00 WIB,"

Istimewa
Personel Polres Sibolga saat melakukan Ops Yustisi demi memutus mata rantai Covid-19 

Putus Mata Rantai Covid-19, Polres Sibolga Tegakkan Ops Yustisi

TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Polres Sibolga terus melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya guna menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes).

Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara mobile memberikan edukasi, sosialisasi, imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam menjalankan segala aktivitas sertamnemberikan imbauan kepada pelaku usaha.

"Kita mendatangi pelaku usaha untuk menghentikan jam operasional cafe, rumah makan, warung kopi, swalayan pada pukul 22.00 WIB," kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, Kamis (26/5/2022).

Mengenai rute mana saja yang dilakukan Ops Yustisi, pria dengan melati dua dipundaknya ini menyatakan, Jalan Dr FL Tobing, Jalan Zainul Arifin Jalan S Parman, Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto, Jalan Horas.

Kemudian, Jalan Damar Laut, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Cendrawasih, Jalan Merpati, Jalan DE STB Panggabean, Jalan Rajawalu, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sutoyo S, Lapangan Simaremare, Jalan Zainul Aripin Sibolga.

Operasi Yustisi tersebut, kata orang nomor satu di Polres Sibolga ini, dilakukan agar masyarakat lebih disiplin mengunakan masker dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

"Polres Sibolga bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan Kota Sibolga akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Kota Sibolga yang tidak menggunakan masker," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved