Berita Seleb

Terkuak, Ini Cara Rezky Aditya Bisa Mengelak Dari Putusan Dia Adalah Ayah Kandung Putri Wenny Ariani

Akhirnya Terungkap, Begini Satu-satunya Cara Rezky Aditya Mengelak Dari Putusan Dia Adalah Ayah Kandung Putri Wenny Ariani.

Instagram Citra Kirana dan YouTube Indosiar
Akhirnya Terungkap, Begini Satu-satunya Cara Rezky Aditya Mengelak Dari Putusan Dia Adalah Ayah Kandung Putri Wenny Ariani Yang Mengaku Dihamili Suami Citra Kirana 

TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya Pengadilan Tinggi Banten memutuskan bahwa Kekey adalah sah anak biologis dari Rezky Aditya.

Namun tampaknya, masih ada satu cara lagi bagi Rezky Aditya untuk mengelak dari putusan yang menyebut dirinya adalah ayah biologis Naira Kaemita Sasmita binti Wenny Ariani.

Tapi hingga kini, Rezky Aditya masih belum buka suara pascadibacakannya putusan tersebut oleh Pengadilan Tinggi Banten, Selasa (24/5/2022) kemarin.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Banten menyatakan seorang anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat, lahir di Jakarta tanggal 03 Maret 2013 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan No.3174 LT-15032016-0133 tanggal 6 Desember 2016 adalah anak biologis dari Tergugat (Rezky Aditya)/Terbanding selama ia Tergugat/Terbanding tidak dapat membuktikan sebaliknya.

Putusan itu diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH.

Putusan itu mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.

Dicibir Tak Pulang ke Indonesia, Gen Halilintar Umbar Janji Temui Anak Aurel, Sampai Mimpi Ameena?

wenny tantang rezky aditya lakukan hal ini.  Minta Maaf ke Citra Kirana, Motif Wenny Ariani Terbongkar, Pengakuan Rezky Aditya Jadi Kunci, Denny Darko: Fokusnya Tidak Di Situ
wenny tantang rezky aditya lakukan hal ini. Minta Maaf ke Citra Kirana, Motif Wenny Ariani Terbongkar, Pengakuan Rezky Aditya Jadi Kunci, Denny Darko: Fokusnya Tidak Di Situ (instagram)

Saksi penggugat menyebut anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Gugatan terhadap Rezky Aditya ini diajukan Wenny Ariani sekira setahun lalu.

Pertama-tama, gugatan itu disampaikan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021 setelah upaya meminta pengakuan terhadap Rezky tidak mendapat tanggapan.

Namun, gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Tak menyerah, Wenny lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.

"Ya bener sudah diputus," kata Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny.

"Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini dan dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini."

Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya adalah ayah biologis Kekey selama Rezky tidak bisa membuktikan sebaliknya.

Kalau Rezky Aditya masih nggak menerima putusan tersebut dan minta kasasi, dia harus tes DNA.

Halaman
12
Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved