Breaking News

Pengerusakan Kafe

9 Anggota Geng Motor yang Rusak Kafe Diamankan, Polisi Tunjukkan Celurit yang Dipakai Pelaku

Polresta Deliserdang menangkap 9 orang anggota Geng Motor yang sempat membuat onar di salah satu cafe di Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Polresta Deliserdang menangkap 9 orang anggota Geng Motor yang sempat membuat onar di salah satu cafe di Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang Senin, (30/5/2022).

Delapan orang diantaranya adalah anak usia dibawah umur yang masih duduk dibangku SMP dan SMA.

Rata-rata mereka adalah anak Kecamatan Lubukpakam dan satu lagi adalah anak Kecamatan Beringin.

Informasi yang dihimpun para tersangka yang diamankan ini tergabung dalam kelompok Geng motor Garuda Hitam (GH).

Seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengrusakan.

Kasus pengrusakan itu dilaporkan oleh korban A Batubara yang merupakan pemilik usaha cafe.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) Subsider Pasal 406 ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman penjara paling lama 5,5 tahun.

Seluruh tersangka sempat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polresta.

Saat itu tampak wajah mereka dipakaikan topeng.

Satu diantara sosok yang paling kecil adalah HA yang masih berusia 14 tahun.

Remaja yang masih duduk di bangku kelas IX salah satu SMP Negeri di Lubukpakam ini mengaku tidak ikut-ikutan melakukan pengrusakan.

"Aku hanya ikut saja karena malam itu aku posisinya dibonceng kawan. Aku cita-citanya mau jadi polisi karena bapak kerjanya tukang bangunan. Awalnya cuma main di stadion (Baharoeddin Siregar di Lubukpakam) baru kemudian ke sana (ke Galang),"ucap HA.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi sempat menunjukkan barang bukti kejahatan para pelaku pengrusakan.

Saat itu tampak ditunjukkan celurit besar berukuran hampir 1 meter dan setengah meter. Kemudian ada juga pisau dan batu krikil besar.

Disebutkan Irsan kasus ini berawal ketika pada 22 Mei sempat terjadi perselisihan antara salah satu anggota GH dengan anggota Z (Zervanos/kelompok Geng Motor lain) di kawasan Galang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved