DUDUK Perkara Rezky Aditya vs Wenny Ariani, Awal Pertemuan, Disebut Jual Anak, dan Tes DNA Diam-diam
Upaya Wenny Ariani mengejar pengakuan Rezky Aditya atas status anaknya, tak cuma bergulir di ranah publik tapi juga ke meja hijau.
Setelah kemunculan Wenny Ariani yang mengaku punya anak di luar nikah dengan Rezky, suami Citra Kirana itu membantahnya. Ia bahkan sempat menyatakan tak kenal dengan Wenny Ariani.
Belakangan, Wenny membongkar kebohongan Rezky. Ia memperlihatkan bukti bahwa nama Rezky Aditya masuk ke dalam jajaran orang yang mengelola bisnis dalam bidang advertising yang dikelola oleh Wenny.
"Ada perusahan di bidang advertising. Dia chip in di kantor saya," ungkapnya. Wenny menambahkan, jabatan itu artinya Rezky Aditya bukan karyawan, tapi masuk jajaran manajemen yang ikut mengelola perusahaan.
"Tapi bukan sebagai pemilik juga, karena perusahaan ini jauh sudah ada sebelum Rezky masuk. Jadi begitu dia masuk dia adanya di akta perubahan," jelas Wenny.
Baca juga: SOSOK Wenny Ariani Tajir Sejak Muda, Ternyata Wanita Karir Pegang Jabatan Tinggi
4. Gugatan ke Pengadilan
Setelah bergulir di media selama beberapa bulan, Wenny Ariani akhirnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam gugatannya, Wenny mempersoalkan rumah yang terletak di Jl Tarumanegara, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, dan mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE. Selain itu, Wenny menuntut kerugian materiil maupun moril dengan total Rp 17,5 miliar.
Gugatan tersebut diputus PN Tangerang pada 3 Februari 2022. Dalam putusannya, majelis hakim menolak gugatan Wenny. Atas putusan itu, Wenny Ariani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.
5. Bertemu 2 Kali Untuk Negosiasi
Setelah pengajuan banding tersebut, pengacara Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, dua kali bertemu dengan Wenny Ariani untuk negosiasi.
Dalam pertemuan itu, dijelaskan Wenny, Ana Sofa menyatakan Rezky Aditya bersedia melakukan tes DNA. Tapi, secara diam-diam tanpa sepengetahuan pengacara Wenny Ariani dan media. Selain itu, pihak Rezky Aditya meminta agar gugatan banding dicabut.
"Kita bertemu ada dua kali. Di-make sure lagi sama si ibu pengacara (Ana Sodfa) itu bahwa, 'oke kita menginginkan perdamaian tapi sebelum perdamaian, cabut gugatan banding'," ujar Wenny.
"'Dan kedua adalah Wenny tidak boleh bekoar-koar, tidak boleh ada media, dilakukan secara tersembunyi. Nanti Kekey saya bawa ketemu Rezky, nanti hasil DNA-nya apa, saya kasih tahu Wenny', ya gue enggak setuju lah," tutur Wenny.
Wenny menolak tes DNA yang dilakukan secara diam-diam dan harus mencabut gugatan karena bagaimana pun hukum itu lah yang membuat anak Wenny merasa terlindungi. Terlebih menurut Wenny, tes DNA bukan perkara sederhana yang bisa dilakukan satu pihak saja. "Tes DNA memang segampang itu, Den? Susah. Memang bisa anak gue dibawa begitu aja, 'nanti hasilnya gue kabarin ya', kayak pesen Gojek. Enggak bisa, tidak semudah itu," katanya.
Baca juga: Hotman Paris Bongkar Gaya Pacaran, Wenny Ariani Bilang Punya Suami tapi Pacaran dengan Rezky Aditya
6. Putusan Rezky Aditya Ayah Biologis Kekey