Berita Medan
Polisi Amankan Pelaku yang Pukul Tetangganya Pakai Martil di Medan Deli Hingga Tewas
Keduanya pun diketahui sempat minum minum beralkohol bersama sebelum kejadian pemukulan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Polres Belawan telah berhasil mengamankan Arjun pelaku pembunuhan terhadap Kisen (38) yang tak lain merupakan teman sekaligus tetangganya.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Medan Belawan, AKP Rudy Syahputra. Katanya pelaku yang merupakan warga pasar 5, gang rawit, Kecamatan Medan Deli itu ditangkap oleh Polres Belawan pada Sabtu (28/5/2022) kemarin.
"Kalau itu sudah kita amankan pelakunya, dua hari lalu sudah kita amankan pelakunya," kata Rudy kepada Tribun, Senin (30/5/2022).
Namun Rudy tidak menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan terhadap Arjun. "Untuk informasinya lebih lanjut nanti kita akan rilis," sebut dia.
Insiden berdarah yang merengut nyawa Kinsen sebelumnya terjadi pada Senin (23/5/2022) malam. Ketika itu, korban sedang bekerja sebagai petugas jaga malam yang berada di sekitar rumah pelaku.
Keduanya pun diketahui sempat minum minum beralkohol bersama sebelum kejadian pemukulan.
Saat sedang bersama, Arjun kemudian terlibat cekcok dengan keluarganya.
Baca juga: LANTIK 33 Pejabat Bidang Kesehatan, Wali Kota Bobby Nasution Ingatkan Pentingnya Hal Ini
Korban pun menengahi dan bermaksud melerai pertengkaran itu. Namun nahas, pelaku malah tidak senang dan mengambil martil dari dalam rumahnya.
Arjun lantas memukul kepada bagian belakang temannya itu sebanyak dua kali hingga terkapar. Setelah itu dia pun langsung kabur.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut pun lalu membawa korban ke rumah sakit Sinar Husni. Selama beberapa jam mendapatkan perawatan Kinsen menghembuskan nafas terakhir.
(cr17/tribun-medan.com)