PPDB Sumut 2022

PPDB Sumut 2022, Berikut Jalur Pendaftaran Tahap Kedua

Berikut ini adalah jalur pendaftaran tahap kedua PPDB Sumut. Simak penjelasan lengkap berikut ini

Penulis: Tria Rizki | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Sejumlah orangtua calon peserta didik mengeluhkan sistem pendaftaran PPDB online saat di kantor Dinas Pendidikan Sumut, Medan, Selasa (8/6/2021). Situs Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Medan diduga error menyebabkan beberapa siswa berubah lokasi, dengan tujuan sekolah yang didaftarkan. 

Calon peserta didik baru dari penyandang disabilitas memiliki hasil asesmen awal, seperti asesmen fisik atau psikologis, akademik, fungsional, sensorik, dan metorik.

Berdasarkan hasil dari Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis, atau Kepala Sekolah asal yang menerangkan kelompok difabel serta telah menyelesaikan pendidikan SMP atau SMPLB.

9. Layanan Disabilitas

Bagi Tribuners yang penyandang disabilitas memprioritaskan pada sekolah yang sudah ditunjuk sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Sedangkan sekolah lain dapat menerima calon peserta didik baru sesuai dengan layanan yang sudah ada.

10.  Penentuan Penerimaan

Apabila Tribuners mendaftar dalam satu sekolah, namun melebihi kouta yang tersedia maka penentuan penerimaan peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan jarak domisili terdekat.

Selain itu, usia yang lebih tua dan dalam penentuan penerimaan berupa daya tampung jalur pendaftaran belum terpenuhi akan dimasukkan ke dalam seleksi nilai rapor untuk SMK dan jalur zonasi untuk SMA.(cr16/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved