Raker dengan Komisi VIII DPR, Kemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1,5 T untuk Pelaksanaan Haji 2022

Usulan tambahan itu lantaran pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan, khususnya terkait dengan pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Humas Kemenag RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5/2022).

Dalam raker dengan Komisi VIII itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengajukan tambahan anggaran Rp 1,5 triliun untuk pelaksanaan Ibadah Haji 1443 H/ 2022 M.

Yaqut menyebut usulan tambahan itu lantaran pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan, khususnya terkait dengan pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (pelayanan masyair).  

Besaran biaya sistem paket layanan masyair per jemaah sebesar SAR 5.656,87.

Baca juga: Amalan Nabi Muhammad, Pahalanya Setara Pergi Haji dan Umrah, Tak Sampai 10 Menit Selesai

Baca juga: Presiden Jokowi Hubungi Ridwan Kamil, Beri Dukungan Moral dan Besarkan Hati Keluarga

Di sisi lain, anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada tanggal 13 April 2022 hanya sebesar SAR 1.531,02 per jemaah.

"Sehingga terjadi kekurangan sebesar SAR 4.125,02 per Jemaah, atau secara keseluruhan sebesar SAR 380.516.587,42 atau dengan kurs 1SAR sama dengan Rp 3.846,67 setara dengan Rp 1.463.721.741.330,89," kata Yaqut.

Sementara itu, lanjut Yaqut, untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU jumlah kekurangan anggaran sebesar SAR 2.388.412,83 atau dengan kurs SAR1=Rp 3.846,67 setara dengan Rp 9.187.435.980,78. 

Yaqut menambahkan, dalam persiapan layanan penerbangan haji khususnya untuk penerbangan yang dilayani oleh Saudi Arabian Airline, diperlukan biaya tambahan berupa biaya Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya yang harus mendarat dahulu di bandara Soekarno Hatta sebesar Rp 25.733.232.000,00, serta biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00. 

"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus dan Rp 9,187,435,980,78 yang dibebankan APBD/PHD dan Pembimbing KBIHU," kata Yaqut.

"Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut di atas, kami telah menyampaikan surat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 perihal Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Reguler dan Khusus Tahun 1443H/2022M," tandasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun untuk Operasional Pelaksanaan Ibadah Haji 1443 H

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved