Ternyata Ini Alasan Brotoseno Tak Dipecat Meski Terlibat Korupsi, Polri: Pertimbangan Prestasi

Sosok AKBP Raden Brotoseno, atau yang lebih dikenal sebagai Brotoseno, menjadi soroan publik.

Kompas TV/ Tribunnews
Raden Brotoseno - Ternyata Ini Alasan Brotoseno Tak Dipecat Meski Terlibat Korupsi, Polri: Pertimbangan Prestasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang perwira polisi jadi perhatian karena tak dipecat meski terlibat kasus korupsi.

Diketahui AKBP Raden Brotoseno yang terjerat kasus korupsi hanyak disanksi minta maaf.

Ternyata dirinya tak dipecat karena berprestasi.

Sosok AKBP Raden Brotoseno, atau yang lebih dikenal sebagai Brotoseno, menjadi soroan publik.

Meski terjerat kasus korupsi dan berada di balik jeruju besi selama 2017-2020, anggota polisi tersebut tidak dipecat dari jabatannya.

Bahkan, Brotoseno diduga masih aktif bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai penyidik.

Dirinya menjabat sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Dugaan ini diungkap oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

"Hal ini kami sampaikan karena diduga keras yang bersangkutan kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Dittipidsiber Bareksrim Polri," kata Kurnia, Senin (30/5/2022), dilansir Kompas.com.

Profil Raden Brotoseno

Dihimpun dari Tribunwiki Raden Brotoseno diketahui berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP) atau pangkat tingkat kedua perwira menengah di kepolisian.

Sarjana lulusan Univeristas Indonesia ini pernah masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Bareskrim Mabes Polri.

Ia juga pernah menjadi staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karier

Kiprahnya di kepolisian kemudian berlanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menjabat sebagai penyidik KPK.

Saat itu ia menangani kasus Angelina Sondakh yang terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet pada 2011.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved