Kasus Pelecehan Mahasiswa di Taput

Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswa di Taput, Polisi Bakal Panggil Saksi

Polisi masih mendalami kasus oknum dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung yang berinisial NTL dilaporkan mahasiswanya ke Polres Taput.

Penulis: Maurits Pardosi |

Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswa di Taput, Polisi Bakal Panggil Saksi

TRIBUN-MEDAN.com, TAPANULI UTARA - Polisi masih mendalami kasus oknum dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung yang berinisial NTL dilaporkan mahasiswanya ke Polres Taput atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Mahasiswa berinisial KS mengaku telah mendapat kelakuan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oknum dosen tersebut di kediamannya.

Adapun laporan kasus oknum dosen Institut Agama Kristen Negeri Tarutung dilayangkan sejak Rabu (25/5/2022) kemarin.

Polres Taput sendiri mengaku akan memanggil saksi dalam waktu dekat.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald Sipayung mengutarakan soal keseriusan mereka mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dosen terhadap mahasiswanya di IAKN Tarutung.

"Soal kasus ini dan laporan lain yang kita terima, kita bakal tangani secara serius. Saat ini, pelapor sudah sampaikan laporannya kurang lebih dalam satu pekan ini," ujar AKBP Ronald Sipayung saat dikonfirmasi tribun-medan.com, Rabu (1/6/2022).

Soal keberadaan mahasiswa tersebut, pihaknya siap menerima laporan manakala saksi alami intervensi dari pihak manapun yang membuat ia tertekan.

"Kita pastikan bahwa saksi tetap nyaman dan aman. Esok hari, ia akan kita periksa soal kasus ini. Apalagi yang terlapor diduga oknum dosen juga," sambungnya.

Soal penanganan kasus tersebut, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti soal kasus tersebut.

Ia berjanji, pihaknya bakal tangani kasus tersebut secara serius.

Sebelumnya, terkait laporan tersebut, Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, sejauh ini oknum dosen Institut Agama Kristen Negeri Tarutung yang dilapor melakukan pelecehan seksual tehadap mahasiswanya yang berjenis kelamin laki-laki, memang belum ditangkap.

Namun polisi sudah memintai keterangan korbannya berinisial KS.

Baca juga: OKNUM Dosen IAKN Tarutung Sodomi Mahasiswanya, Begini Modus yang Dilakukan Pelaku

Di hadapan penyidik, KS mengatakan bahwa kasus pelecehan yang dialaminya terjadi pada Rabu, 28 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB, lalu.

Kebetulan, KS ngekos di rumah pelaku yang berada di Silangkitang, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput.

Malam sebelum KS melayani nafsu oknum dosen itu, pelaku NTL mengajak mahasiswanya itu tidur bareng.

Namun KS menolak, karena merasa risih.

Mendapat penolakan, NTL terus berusaha.

Pelaku terus merayu dan mengajak korban.

Karena KS merasa terutang budi lantaran pernah dibantu mendapatkan beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) di kampusnya, korban pun luluh.

KS kemudian mau diajak tidur bareng di kamar oknum dosen Institut Agama Kristen Negeri Tarutung itu.

Saat korban mulai merebahkan badannya di atas kasur, pelaku mulanya tidak langsung melakukan perbuatan cabul itu.

Setelah korbannya hampir terlelap, barulah pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap korban.

Korban pun kaget, hingga setelah malam kejadian, ia menceritakan masalah ini pada temannya.

Mendengar cerita korban, temannya pun menyarankan untuk membuat laporan.

Alhasil, KS kemudian melapor ke Polres Tarutung.

Sayangnya, oknum dosen Institut Agama Kristen Negeri Tarutung itu belum ditangkap hingga saat ini.

Polisi sendiri mengaku sudah memeriksa tiga orang saksi.

Awak media juga masih berupaya mengonfirmasi masalah ini ke pihak IAKN Tarutung, termasuk kepada pelakunya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved