HASIL Tes Urine Positif Narkoba tapi Aktor Gary Iskak Dibebaskan, Gary: Terima Kasih Polisi

Aktor Gary Iskak bernafas lega karena keluar dari penjara Polda Jawa Barat, atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemikikan narkotika jenis sabu.

Editor: Salomo Tarigan
wartakota/Arie Puji Waluyo
Aktor Gary Iskak didampingi pengacaranya 

TRIBUN-MEDAN.com - Aktor Gary Iskak bernafas lega karena keluar dari penjara Polda Jawa Barat, atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemikikan narkotika jenis sabu.

Tentu saja bebasnya Gary Iskak penuh tanda tanya.

Baca juga: Kini Jarang Tampil di TV Nasib Polwan Cantik Ini Berubah Drastis, Beda Jauh Setelah Menikah

Sebab dalam penangkapan, polisi menyatakan urin lelaki 48 tahun itu dinyatakan positif mengandung narkotika.

Richa Novisha dan Suaminya Gary Iskak
Richa Novisha dan Suaminya Gary Iskak (TribunNewsmaker.com)

Kuasa hukum Gary Iskak, Antonny Menxtrada buka suara.

Ia menduga kliennya positif sabu lantaran saat datang ke tempat penangkapan penuh dengan asal.

"Gary tidak tahu di TKP ada sabu, memang sampai situ Gary lihat sisa asap yang masih pekat," kata Antonny Mextrada dalam jumpa pers bersama Gary Iskak, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022) malam.

"Mungkin asap itu yang terhirup Gary ketika masuk ruangan," sambungnya.

Antonny menilai dugaannya benar. Sebab, setelah diskusi dengan dokter, karena Gary menghirup asap yang mengandung zat narkotika

Baca juga: Kini Jarang Tampil di TV Nasib Polwan Cantik Ini Berubah Drastis, Beda Jauh Setelah Menikah

"Kata dokter apabila sesorang di dlm ruangan memakai narkoba yang berbentuk asap dan lainnya, dan mereka cukup lama di dalam dan menghirup, sehingga itu bisa menyebabkan hasil tes urine positif," ucapnya.

Antonny menyebut, berdasarkan pengakuan kliennya, suami Richa Novisha itu sudah lama tidak mengonsumsi narkotika.

"Sama sekali tidak pernah. Dan lihat dari faktor kesehatannya, Gary masih aktif mengkonsumsi obat khusus karena penyakitnya di bawah pengawasan dokter spesialis penyakit dalam," jelasnya.

Antonny mengatakan Gary Iskak dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sehingga bisa dilakukan assesmen rehabilitasi ke BNNP Jawa Barat.

Baca juga: BERITA HOTMAN PARIS TERKINI, Terungkap Alasan Hotman Ngotot Tolak Perdamaian dengan Iqlima Kim

"Berdasarkan pemeriksaan dan restorative justice, Gary Iskak menjalani rehabilitasi rawat jalan yang tertera dari hasil BNNP," ujar Antonny Mextrada.

Gary Ucap Terima Kasih Polisi

Dalam kesempatannya, Gary mengaku keberadaanya di lokasi penangkapan, karena ada hal yang ingin dibicarakan oleh para pelaku tentang kerjaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved