Kasat Reskrim Takuti Pejabat

Kasat Reskrim Takut-takuti Pejabat Daerah Modus Ungkap Korupsi, Kapolda Sumut: Saya Ganti Terus

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan bahwa Kasat Reskrim yang coba-coba memeras akan ditindak tegas

Editor: Array A Argus
ISTIMEWA
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat memberi arahan kepada semua perwira pengendali lapangan untuk memantapkan cara bertindak di lapangan dalam pelaksanaan tugas pengamanan arus mudik dan balik lebaran, Sabtu (24/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, jika ada Kasat Reskrim yang coba takut-takuti pejabat dengan modus ingin mengungkap kasus korupsi, dipastikan akan ditindak tegas.

Panca mengatakan, semua Kasat Reskrim yang ada di Sumatera Utara ini jangan coba main-main bila tidak ingin menerima risiko dari dirinya.

Jendral bintang dua ini menegaskan, jika ada Kasat Reskrim yang ketahuan takut-takuti pejabat dengan modus ingin mengungkap kasus korupsi, dipastikan akan langsung dicopot.

Baca juga: Kapolda Sumut Bakal Pecat Anggota Polres Pakpak Bharat yang Digerebek Temannya Pesta Sabu

"Kalau ada Kasat Reskrim saya yang menakut-nakuti bapak ibu, jangan pernah ragu sampaikan ke saya, saya akan lebih takut-takuti dia," kata Panca, saat menghadiri rapat koordinasi percepatan realisasi APBD Kabupaten/Kota pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara yang dihadiri Gubernur dan seluruh Bupati, Selasa (31/5/2022).

Panca kembali menegaskan, bilamana ada pejabat kepolisian yang melakukan hal itu, maka sebaiknya segera dilaporkan.

Agar bisa ditindak tegas sesuai aturan disiplin kepolisian.

"Kepada bapak ibu semuanya, Kasat Reskrim saya langsung saya panggil dan ganti terus," kata Panca.

Baca juga: Berkunjung ke Padangsidimpuan, Kapolda Sumut dan Kapolres Padangsidimpuan Tatap Muka Tokoh Agama

Panca pun menegaskan, agar kepala daerah maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dapat mengelola anggarannya dengan baik.

Agar, kedepannya tidak tersangkut kasus korupsi

Menurutnya, jika terjadi kesalahan dalam penggunaan angaran baik itu yang tidak disengaja, tentu masih dapat diperbaiki.

Namun jika kesalahan lantaran niat korupsi, maka polisi tak akan segan menangkap.

"Oleh sebab itu, tentu yang harus kita hapus adalah niatnya. Jangan sampai terjadi dan ini mohon disampaikan kepada SKPD Bupati/Wali Kota untuk pegang baik-baik," pungkas Panca.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved