Dosen Cabuli Mahasiswa

MAHASISWA Laporkan Dosennya ke Polres Tapanuli Utara atas Dugaan Pencabulan

Seorang dosen berinisial NTL ( 33 ) di Institute Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN) dilaporkan mahasiswanya ke Polres Tapanuli Utara.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
medium.com via Tribunnews
Ilustrasi pencabulan. (medium.com via Tribunnews) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang dosen berinisial NTL ( 33 ) di Institute Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN) dilaporkan mahasiswanya ke Polres Tapanuli Utara lantaran diduga melakukan pencabulan atau menyodominya.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing mengatakan pihaknya sudah menerima laporan mahasiswa tersebut sejak Rabu ( 25/5/2022 ) lalu.

Kepada polisi KS menjelaskan peristiwa dugaan cabul dalam bentuk Sodomi terjadi Rabu 28 April 2022 lalu sekira pukul 22.00 wib di rumah dosennya sendiri di Silangkitang, Kecamatan Sipoholon.

Korban menerangkan, selama ini dia ngekos di rumah NTL karena dirinya warga luar daerah Taput.

Saat kejadian, pelaku mengajak dirinya tidur bareng dan berbuat cabul lantaran malam itu disebut malam terakhir dosen tersebut tinggal disitu dan akan berangkat ke Tebingtinggi

"Malam ini kita tidur sama ya, karena aku satu minggu ini pulang ke Tebing. Hanya malam ini lah terakhir kita tidur sama," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing menirukan penjelasan korban, Selasa (31/5/2022).

Ajakan pelaku pun awalnya ditolak oleh korban namun pelaku terus membujuk dan merayu.

Kemudian korban pun mau karena merasa berutang budi kepada dosennya tersebut karena pelakuĀ  yang memperjuangkan korban di kampus supaya mendapat beasiswa KIP ( Kartu Indonesia Pintar ).

Pada malam itulah pelaku disebut memeluk serta melakukan sodomi atas diri korban.

Tak lama kemudian korban menceritakan hal tersebut kepada temannya hingga akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Taput.

Polisi menyebut sedang mendalami laporan korban. Polisi segera memeriksa saksi untuk dimintai keterangan.

"Kita sudah memeriksa korban saat membuat laporan, dan selanjutnya Jumat nanti, tiga orang lagi saksi akan kita periksa untuk memberikan keterangan sebagai langkah awal penyelidikan kita,"
kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved