Berita Siantar

Kepala Dishub Siantar Curhat ke DPRD, Diancam Orang Kementerian dan Pemberitaan Wartawan

Curahan yang ia sampaikan berkaitan dengan tindakan instansinya menertibkan juru parkir dan beberapa kegiatan lain.

Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN MEDAN - ALIJA MAGRIBI
Rapat Komisi III DPRD Siantar dengan Jajaran Dinas Perhubungan 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pematangsiantar, Kartini Batubara mencurahkan isi hatinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Pematangsiantar, Kamis (2/6/2022).

Curahan yang ia sampaikan berkaitan dengan tindakan instansinya menertibkan juru parkir dan beberapa kegiatan lain.

Kartini mengaku, ia mendapatkan telepon dari orang yang mengaku dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, agar jangan menyentuh salah seorang juru parkir di Siantar yang merupakan kerabatnya.

“Jadi saya itu ditelepon, Pak. Seseorang bernama Peter dari Kemenhub. Dia bilang ‘berapa rupanya tunggakan si itu (nama seorang juru parkir) biar aku bayarkan. Sini rekeningnya,” ujar Kartini menirukan ucapan orang yang ia sebut mengaku dari Kemenhub tersebut.

Kartini melanjutkan, dirinya tak peduli dengan siapa ia berhadapan. Dia mengaku siap menempuh jalur hukum bila diancam seperti hal tersebut, lantaran sudah bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Tak cuma curhat tentang ancaman dari Kemenhub, Kartini juga mengaku resah dengan pemberitaan media, yang mana para wartawan yang mengonfirmasinya tak tahu apa-apa dengan apa yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar.

“Termasuk juga berita-berita wartawan yang ada. Tapi saya tak mau menjawab. Saya tahu mereka berkata-kata tanpa tahu apa yang sebenarnya. Saya minta pada Komisi III DPRD Siantar, bantu kami dengan memberikan saran dan dukungan untuk mensukseskan parkir ini,” kata Kartini seraya mengakui banyak hal yang menjadi kekurangan.

Selain curhat, Kartini melaporkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan 9 titik kawasan parkir baru di Siantar. Kemudian menerapkan sistem cashless (non-tunai) dalam pembayaran parkir di Jalan Sutomo.

Kemudian, Kartini juga mengklaim telah menertibkan sejumlah juru parkir yang membandel dan tak mampu memenuhi potensi parkir yang ditargetkan.

Di dalam rapat tersebut, Komisi III yang hadir diketuai Denny Siahaan dan beranggotakan Dedi Manihuruk, Astronout Nainggolan, dan Frangky Boy Saragih. Mereka menyoroti sistem parkir digital dan potensi parkir yang belum terlaksana dengan maksimal.

Denny Siahaan meminta Dinas Perhubungan Siantar bisa menerapkan sistem parkir digital yang sudah lebih dulu diterapkan di Kota Medan. Seharusnya sistem tersebut bisa terlaksana dengan sistem yang terintegrasi dengan seluruh bank umum.

“Kalau ada perjalanan dinas orang ibu, bisa coba belajar ke Medan. Bisa belajar apa yang dilakukan (Wali Kota Medan) Bobby Nasution. Masa alasannya harga mesin EDC parkir sampai Rp 300 juta. Kan di Medan nggak tiap titik ada mesin seharga itu,” kata politisi PDI-Perjuangan itu.

Denny dan anggota Komisi III DPRD Siantar lainnya meminta Dishub bisa berkoordinasi langsung dengan Bank Indonesia Kpw Pematangsiantar untuk mencari solusi agar sistem parkir digital bisa berbayar dengan seluruh sistem pembayaran.

Kemudian menertibkan sejumlah kawasan parkir di inti kota yang menjadi penyebab kemacetan dan minim pemasukkan retribusi parkir.

“Jangan ada yang merasa di Siantar ini paling jago. Kalau ada bengkel jangan pakai badan jalan. Semua bengkel di jalan Cipto itu begitu. Nanti ditertibakan, kita yang viral. Jadi bisa ditegaskan ini kepada mereka ini,” jelas Denny.

(Alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved