Polres Nias

Polres Nias laksanakan Operasi Yustisi Guna Mencegah dan Memutus Penyebaran Virus

Dalam kegiatan ini kita mengedukasi masyarakat yang lalai dan tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan memberikan imbauan

Istimewa
Polres Nias terus melakukan Ops Yustisi guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai covid-19. 

Polres Nias laksanakan Operasi Yustisi Guna Mencegah dan Memutus Penyebaran Virus

TRIBUN-MEDAN.com, GUNUNGSITOLI - Polres Nias terus melakukan Ops Yustisi guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai covid-19.

Kegiatan Ops Yustisi ini dilakukan di Jalan Sirao, Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli persis di depan Kantor Pos Lantas.

KBO Samapta Polres Nias Ipda Karib Zega mengatakan pihaknya melakukan kegiatan ini untuk mendukung pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Nias khususnya di Kota Gunungsitoli.

"Dalam kegiatan ini kita mengedukasi masyarakat yang lalai dan tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan memberikan imbauan dan memberikan masker gratis bagi masyarakat yang tidak memakai Masker," ujarnya, Kamis (2/6/2022).

Sehingga, katanya masyarakat mengerti akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah dan memutus penularan Virus Covid-19.

"Harapan kita, masyarakat patuh dan sadar akan pentingnya mentaati Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved