Deteksi Dini Pengamanan, Lapas Kelas-1 Medan Lakukan Perawatan Rutin CCTV
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas-1 Medan menjalankan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas-1 Medan menjalankan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Reynhard Silitonga.
Kepala Lapas Kelas-1 Medan, Maju Amintas Siburian mengatakan, tiga kunci penting arahan yakni menjadikan pemasyarakatan semakin baik dan maju. Seperti melakukan deteksi dini.
"Lapas Kelas-I Medan rutin melakukan perbaikan dan perawatan kamera CCTV. Ini merupakan strategi yang dilakukan dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi jajaran pengamanan," ujarnya.
Sedangkan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas-1 Medan, Lamarta Surbakti menambahkan, perbaikan kamera pengawas atau CCTV akan dilakukan selama dua hari.
Dan, pemasangan kamera pengawas dibantu satu orang operator dari luar.
"Kita tetap berlakukan SOP memasuki dan keluar areal Lapas Kelas-I Medan dengan protokol kesehatan dan juga selalu melakukan pengecekan dan pemeriksaan," kata Lamarta Surbakti.
Ia menambahkan, kamera pengawas yang dilakukan perawatan ini terhubung langsung dengan ruang kerja Kalapas dan Ka.KPLP serta terhubung dengan Pos Kepala Regu Pengamanan.
"Perbaikan CCTV ini untuk memperkuat pengawasan, dengan perbaikan rutin CCTV, petugas dapat mengontrol secara berkala situasi setiap lingkungan Lapas," ujarnya.
Selain itu, kata dia, penambahan CCTV tidak membuat petugas melalaikan tugas dan tanggungjawab. Akan tetapi, sebagai upaya untuk melakukan deteksi dini secara langsung.
"Baik melalui razia insidentil maupun melaksanakan kegiatan rutin kontrol dan pengecekan kondisi fisik blok hunian secara langsung tetap dilaksankan," ungkapnya.
(*)