News Video

Bhabinkamtibmas Polres Padangsidimpuan Sukses Amankan Pelaku Penikaman

RHD (19), akhirnya diamankan oleh Bripka Jalil, Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru, Polres Padangsidimpuan, Sabtu (4/6/2022)

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - RHD (19), akhirnya diamankan oleh Bripka Jalil, Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru, Polres Padangsidimpuan, Sabtu (4/6/2022) pagi di Komplek Sekolah, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Warga Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara itu diamankan, karena diduga melakukan penikaman terhadap salah seorang siswa SMA.

Adalah Sahdin Hasibuan (16), warga Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang menjadi korban penikaman tersebut. Sahdin, mengalami luka di paha sebelah kanannya hingga harus mendapat perobatan ke rumah sakit.

"Korban dituduh oleh pelaku telah mencuri handphone," jelas Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan AKP Sulhan Arifin Siregar.

Lebih jauh, Kasat menjelaskan, diduga pelaku melakukan penikaman terhadap korban dengan menggunakan kaca pecahan botol. Saat itu, kata Kasat, Bripka Jalil hendak melaksanakan piket di Polsek Hutaimbaru.

Setibanya di Komplek Sekolah, sambung Kasat, Bripka Jalil melihat ada seorang siswa yang menjadi korban penikaman. Ketika didatangi, korban mengaku ke Bripka Jalil bahwa pelakunya melarikan diri ke salah satu Gang di lokasi kejadian.

"Kemudian, Bripka Jalil mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya," terang Kasat. 

Peristiwa pengamanan terhadap pelaku penikaman tersebut berlangsung cukup dramatis. Namun, berkat kesigapan dari Bripka Jalil berhasil melumpuhkan dan berhasil diamankan.

"Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut. Sedangkan korban, tengah membuat laporan ke SPKT Polres Padangsidimpuan," tandas Kasat menutup.

(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved