Berita Seleb
Emmeril Tergolong Mati Syahid? Berikut Hadist Nabi 8 Orang Golongan Syahid dan Keistimewaannya
Dijaga dan dihindarkan dari siksa neraka, tetap dijaga dalam keadaan aman dan terhindar dari rasa
TRIBUN-MEDAN.com - Peristiwa memilukan dialami Emmeril Kahn Mumtadz yang meninggal dunia dengan kondisi hanyut dan tenggelam.
Dalam sudut pandang Islam, beberapa kejadian meninggal dunia bisa dikategorikan mati syahid.
Dimana kematian tersebut, merupakan kekhususan dalam arti husnul khotimah.
Lantas apakah Emmeril Kahn, anak Ridwan Kamil termasuk orang yang meninggal dunia golongan syahid?
Pengelola Sekolah Kuttab Al Fatih Malang, Muhammad Furqan menjelaskan terkait meninggal dunia dalam keadaan syahid akhirat.
Baca juga: Rahasia Sumber Kekayaan di Al Quran, Amalkan Surat Ini Setelah Sholat Dhuha dan Malam Hari
Sebagaimana diketahui, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) diyakini meninggal dunia karena tenggelam atau dalam syariat Islam disebut syahid akhirat.
Status Eril ini sebelumnya sudah dikonsultasikan pihak keluarga kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar).
Hingga akhirnya, melalui berbagai pertimbangan diyakini Eril meninggal dalam keadaan syahid akhirat.
Baca juga: Wanita Bersuami Ketagihan Brondong Sewa Kosan 3 Jam, Tak Sempat Pakai Celana Suami Datang
Furqan menjelaskan, Imam Nawawi menggolongkan seseorang mati syahid akhirat karena tenggelam.
Begitu juga yang meninggal karena hamil atau melahirkan termasuk mati syahid akhirat.
Baca juga: Amalan Pembuka Pintu Rezeki Melimpah, Ucapkan Doa Ini Setelah Membaca Surat Al Waqiah
Namun, berbeda dengan mati syahid karena mati di medan perang.
Ia mengatakan, dari Jabir bin ‘Atik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ وَالَّذِى يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ
“Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah ‘azza wa jalla itu ada tujuh orang, yaitu korban wabah adalah syahid, mati tenggelam (ketika melakukan safar dalam rangka ketaatan) adalah syahid; yang punya luka pada lambung lalu mati, matinya adalah syahid, mati karena penyakit perut adalah syahid, korban kebakaran adalah syahid, yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid, dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan (dalam keadaan nifas atau dalam keadaan bayi masih dalam perutnya, pen.) adalah syahid.”
(HR. Abu Daud, No. 3111)
Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan, sanad hadits ini shahih.
Hadist lainnya, disebutkan bahwa orang yang meninggal karena tenggelam tergolong syahid akhirat. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu:
شهيد في حكم الآخرة فقط: كالمقتول ظلماً من غير قتال، والمبطون إذا مات بالبطن، والمطعون إذا مات بالطاعون، والغريق إذا مات بالغرق، والغريب إذا مات بالغربة، وطالب العلم إذا مات على طلبه، أو مات عشقاً أو بالطلق أو بدار الحرب أو نحو ذلك
Artinya, "Syahid akhirat saja adalah seperti orang yang meninggal teraniaya tanpa adanya peperangan, meninggal akibat sakit perut, wabah penyakit, tenggelam, meninggal sebab berkelana, meninggal ketika mencari ilmu, menahan cinta (karena Allah), tercerai, berada di daerah musuh dan sebagainya"
* Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain juga menyebut, bahwa orang yang meninggal akibat tenggelam dihukumi mati syahid
أما الشَّهِيد فَهُوَ ثَلَاثَة أَقسَام لِأَنَّهُ إِمَّا شَهِيد الْآخِرَة فَقَط فَهُوَ كَغَيْر الشَّهِيد وَذَلِكَ كالمبطون وَهُوَ من قَتله بَطْنه بالاستسقاء أَي اجْتِمَاع مَاء أصفر فِيهِ أَو بالإسهال والغريق وَإِن عصي فِي الْغَرق بِنَحْوِ شرب خمر دون الغريق بسير سفينة فِي وَقت هيجان الرّيح فَإِنَّهُ لَيْسَ بِشَهِيد الخ
Artinya: "Syahid itu terbagi menjadi tiga, adakalanya syahid akhirat saja, maka ia seperti orang yang tidak syahid. Yang demikian seperti orang yang sakit perut, yaitu orang yang mati karena sakit perut,baik berupa busung air (perutnya dipenuhi cairan kuning) atau sebab diare, dan orang yang tenggelam, meskipun tenggelamnya disebabkan maksiat dengan meminum miras misalnya, bukan orang yang tenggelam disebabkan naik perahu di saat angin ribut, orang yang tenggelam dengan cara seperti ini bukan termasuk syahid (sebab ada unsur bunuh diri) dst,"
Demikian juga diterangkan Syekh Abu Bakar Syatha’ Dimyathi, bahwa orang yang tenggelam sekalipun dalam keadaan maksiat disebut mati syahid.
Hal ini ia tuliskan dalam kitabnya yang berjudul I'anatut Thalibin ‘ala Halli Alfadhi Fathil Mu’in bi Syarhi Qurratil ‘Ain
والميت غريقا وإن عصى بركوب البحر، والميت هديما
Artinya: "Orang yang meninggal karena tenggelam, meski ia dalam keaadaan maksiat, dan orang yang meninggal karena tertimpa sesuatu,"
Baca juga: MENYAYAT Hati, Tiba di Indonesia, Tangis Ridwan Kamil Langsung Pecah saat Bersimpuh di Kaki Ibu
Tentang Mati Syahid
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, syahid berasal dari kata "syahida," "wasyhadu," "syahadah" yang berarti menyaksikan.
Menyaksikan dalam hal ini menurut pandangan ulama, yakni menyaksikan datangnya para malaikat yang menaungi dengan sayap-sayap di saat kematiannya.
Ada juga yang mengatakan, orang yang mati syahid itu menyaksikan dunia dan akhirat.
Dalam istilah Islam mati syahid adalah seorang muslim yang meninggal ketika berperang atau berjuang di jalan Allah membela kebenaran atau mempertahankan hak dengan penuh kesabaran dan keikhlasan untuk menegakkan agama Allah.
Jenis Mati syahid
Dikutip dari Covid19.mojokertokota.go.id, Ketua MUI kota Mojokerto, KH. Rofi’i memjelaskan terkait mati syahid.
Mati syahid ada tiga macam, kata Gus Rofi’i, yaitu syahid dunia, syahid akhirat, dan syahid dunia akhirat.
Mati syahid dunia adalah seseorang yang berjuang seakan-akan di jalan Allah, akan tetapi niatnya hanya karena ingin dapat nama, ada pamrih bukan semata karena Allah.
Sementara mati syahid akhirat adalah umat Islam yang meninggal karena beberapa hal, termasuk wabah penyakit menular seperti virus corona ini.
Apabila seseorang meninggal dalam keadaan syahid akhirat, maka hak-hak jenazahnya haruslah dipenuhi.
Misanya, karena wabah penyakit virus Corona, orang yang meninggal dunia karena Corona itu mendapat pahala syahid layaknya muslim yang wafat di medan perang.
“Hak-hak jenazahnya wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, dishalati, dan dikuburkan,” dikutip dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 18 Tahun 2020.
Adapun untuk mati syahid dunia akhirat, ialah mendapatkan pahala keduanya baik dunia maupun di akhirat kelak serta jaminan masuk surga.
Baca juga: ISTIMEWA Luar Biasa Surat Pendek Ini, Baca 10 Kali Bisa Menghapuskan 1.000 Dosa
Keutamaan
Ada beberapa keutamaan seseorang yang meninggal dalam keadaan syahid, seperti:
1. Dosanya akan diampuni segera setelah kematiannya
2. Segera diperlihatkan tempat tinggalnya di surga
3. Dijaga dan dihindarkan dari siksa neraka, tetap dijaga dalam keadaan aman dan terhindar dari rasa takut ketika dibangkitkan dari kubur
4. Diberi mahkota kemuliaan
5. Dinikahkan dengan 72 bidadari
6. Diberi hak untuk memberi syafaat yang bisa mengeluarkan dari neraka dan memasukkan ke surga terhadap 70 orang anggota keluarganya.
Keistimewaan mati syahid dalam agama Islam dituliskan dalam Quran surat An-Nisa ayat 74. Allah SWT berfirman bahwa orang yang mati syahid akan mendapatkan pahala yang besar.
فَلْيُقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ الَّذِيْنَ يَشْرُوْنَ الْحَيٰوةَ الدُّنْيَا بِالْاٰخِرَةِ ۗ وَمَنْ يُّقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَيُقْتَلْ اَوْ يَغْلِبْ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا
Falyuqātil fī sabīlillāhillażīna yasyrụnal-ḥayātad-dun-yā bil-ākhirah, wa may yuqātil fī sabīlillāhi fa yuqtal au yaglib fa saufa nu`tīhi ajran 'aẓīmā
Artinya: "Karena itu, hendaklah orang-orang yang menjual kehidupan dunia untuk (kehidupan) akhirat berperang di jalan Allah. Dan barangsiapa berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka akan Kami berikan pahala yang besar kepadanya.
(*/Tribun-Medan.com)