Berita Seleb

TEMUI KORBANNYA, Angelina Sondakh Akui Injak-injak Orang Lain Demi Rebut Jabatan DPR RI

Menjalani hukuman penjara selama 10 tahun lamanya, Angelina Sondakh akhirnya bebas pada Rabu (3/3/2022) lalu.

Editor: AbdiTumanggor
HO / Tribun Medan
Angelina Sondakh kenang masa jahatnya saat meraih DPR RI. 

"Aku ingin menyadari, aku ingin membongkar, aku udah capek kan," tandas dia.

Seperti diketahui, Angelina Sondakh merupakan anggota DPR RI dua periode.

Dia terpilih pada periode 2004-2009 dan terpilih kembali untuk periode 2009-2014. 

Dia ditangkap karena kasus dugaan suap Wisma Atlet dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Ia menjalani hukumannya dari tahun 2012 hingga tahun 2022.

(*/Tribun-medan.com/sosok.id)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved