Berita Seleb
TEMUI KORBANNYA, Angelina Sondakh Akui Injak-injak Orang Lain Demi Rebut Jabatan DPR RI
Menjalani hukuman penjara selama 10 tahun lamanya, Angelina Sondakh akhirnya bebas pada Rabu (3/3/2022) lalu.
Editor:
AbdiTumanggor
"Aku ingin menyadari, aku ingin membongkar, aku udah capek kan," tandas dia.
Seperti diketahui, Angelina Sondakh merupakan anggota DPR RI dua periode.
Dia terpilih pada periode 2004-2009 dan terpilih kembali untuk periode 2009-2014.
Dia ditangkap karena kasus dugaan suap Wisma Atlet dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Ia menjalani hukumannya dari tahun 2012 hingga tahun 2022.
(*/Tribun-medan.com/sosok.id)
Berita Terkait