TERNYATA Ada Perintah Gubernur di Balik Mundurnya Pj Bupati Dahri Saleh 15 Menit Usai Pelantikan
Sekitar 15 menit usai dilantik sebagai Penjabat (Pj) Pj Bupati Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, Dahri Saleh langsung mengundurkan diri.
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Dahri Saleh menjadi sorotan publik dan viral di media sosial (medsos).
Pasalnya, hanya 15 menit usai dilantik sebagai Penjabat (Pj) Pj Bupati Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah, Dahri Saleh langsung mengundurkan diri.
Terkait pengunduran diri Dahri Saleh ini, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah, Faizal Mang angkat bicara.
Faizal Mang berpendapat, ada dua alasan kenapa Dahri Saleh mengundurkan diri sesaat usai dilantik sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep).
Pertama, terkait lokasi Kabupaten Banggai Kepulauan yang jauh dari tempat asal.
Alasan kedua, masa jabatan Dahri Saleh sebagai Kepala Biro Kepemerintahan baru berjalan dua bulan.
“Alasan terkait pengunduran diri Dahri Saleh ada 2, pertama mengenai letak lokasi yang begitu jauh dan kedua jabatan biro dia baru dua bulan lebih dilantik di situ. Artinya di jabatan tersebut mestinya dia belum bisa pindah ke mana-mana," ujar Faizal Mang, Jumat (3/6/2022) siang.
Kata Faizal Mang, Gubernur Sulawesi Tengah merasa bahwa Dahri Saleh masih dibutuhkan untuk menjadi Kepala Biro Kepemerintahan.
“Bukannya melawan SK Mendagri, tetapi gubernur masih merasa bahwa Dahri masih dibutuhkan di bagian biro kepemerintahan. Beliau juga baru 2 bulan di situ, biro kepemerintahan juga ada mengurusi bagian yang cukup penting dari pemerintah provinsi. Tugas tersebut antara lain kerjasama dengan IKN, tugas itu ada di situ,' tambahnya.
Faizal Mang mengatakan, Dahri mempunyai tugas yang cukup penting untuk melaksanakan kerjasama antar pemerintah maupun pemerintah dengan pihak swasta sebagai pendongkrak proyek pembangunan IKN.
“Sekarang ini pak Presiden juga lagi fokus kepada pembangunan IKN, terus kalau pejabat yang mengurusi hal tersebut dicopot pergi ke sana. Pengisian kekosongan pejabat itu tidak semudah tiba-tiba langsung bisa ada yang gantikan. Proses pengisian jabatan yang kosong itu memakan waktu 2-4 bulan," jelasnya.
Ia mengatakan tidak ada tekanan politik pada pengunduran diri Dahri Saleh.
Baca juga: GUBERNUR Edy Rahmayadi Lantik Pj Bupati Tapteng dan Pj Wali Kota Tebingtinggi

Adapun Dahri Saleh dilantik sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan pada Senin (30/5/2022) lalu.
Acara pelantikan berlangsung sederhana di ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma'mun Amir.
Setelah pelantikan, Dahri Saleh dan istrinya tampak semringah dan berfoto bersama.