TERNYATA Ada Perintah Gubernur di Balik Mundurnya Pj Bupati Dahri Saleh 15 Menit Usai Pelantikan
Sekitar 15 menit usai dilantik sebagai Penjabat (Pj) Pj Bupati Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, Dahri Saleh langsung mengundurkan diri.
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Dahri Saleh menjadi sorotan publik dan viral di media sosial (medsos).
Pasalnya, hanya 15 menit usai dilantik sebagai Penjabat (Pj) Pj Bupati Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah, Dahri Saleh langsung mengundurkan diri.
Terkait pengunduran diri Dahri Saleh ini, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah, Faizal Mang angkat bicara.
Faizal Mang berpendapat, ada dua alasan kenapa Dahri Saleh mengundurkan diri sesaat usai dilantik sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep).
Pertama, terkait lokasi Kabupaten Banggai Kepulauan yang jauh dari tempat asal.
Alasan kedua, masa jabatan Dahri Saleh sebagai Kepala Biro Kepemerintahan baru berjalan dua bulan.
“Alasan terkait pengunduran diri Dahri Saleh ada 2, pertama mengenai letak lokasi yang begitu jauh dan kedua jabatan biro dia baru dua bulan lebih dilantik di situ. Artinya di jabatan tersebut mestinya dia belum bisa pindah ke mana-mana," ujar Faizal Mang, Jumat (3/6/2022) siang.
Kata Faizal Mang, Gubernur Sulawesi Tengah merasa bahwa Dahri Saleh masih dibutuhkan untuk menjadi Kepala Biro Kepemerintahan.
“Bukannya melawan SK Mendagri, tetapi gubernur masih merasa bahwa Dahri masih dibutuhkan di bagian biro kepemerintahan. Beliau juga baru 2 bulan di situ, biro kepemerintahan juga ada mengurusi bagian yang cukup penting dari pemerintah provinsi. Tugas tersebut antara lain kerjasama dengan IKN, tugas itu ada di situ,' tambahnya.
Faizal Mang mengatakan, Dahri mempunyai tugas yang cukup penting untuk melaksanakan kerjasama antar pemerintah maupun pemerintah dengan pihak swasta sebagai pendongkrak proyek pembangunan IKN.
“Sekarang ini pak Presiden juga lagi fokus kepada pembangunan IKN, terus kalau pejabat yang mengurusi hal tersebut dicopot pergi ke sana. Pengisian kekosongan pejabat itu tidak semudah tiba-tiba langsung bisa ada yang gantikan. Proses pengisian jabatan yang kosong itu memakan waktu 2-4 bulan," jelasnya.
Ia mengatakan tidak ada tekanan politik pada pengunduran diri Dahri Saleh.
Baca juga: GUBERNUR Edy Rahmayadi Lantik Pj Bupati Tapteng dan Pj Wali Kota Tebingtinggi

Adapun Dahri Saleh dilantik sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan pada Senin (30/5/2022) lalu.
Acara pelantikan berlangsung sederhana di ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma'mun Amir.
Setelah pelantikan, Dahri Saleh dan istrinya tampak semringah dan berfoto bersama.
Kala itu, semuanya terlihat berjalan normal.
Sekitar 15 menit selepas acara pelantikan, Dahri Saleh kembali ke Ruang Wakil Gubernur Sulteng.
Di sana, dia mengembalikan berita acara pelantikannya sebagai Pj Bupati sekaligus menyerahkan surat pengunduran diri.
Dahri mengungkapkan, alasan dirinya mengundurkan diri karena ada permintaan dari Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura yang memintanya untuk menjalankan tugas di pemerintahan.
Baca juga: Lantik Pj Bupati Tapteng dan Wali Kota Tebing Tinggi, Gubernur Sumut Ngaku Loyal ke Mendagri
Diketahui, sebelum dilantik sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan, Dahri merupakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
"Banyak pekerjaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Oleh itu, saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," kata Dahri di kantornya, Jumat (3/6/2022).
Sebagai seorang abdi negara, Dahri pun bersedia mengemban tugas yang diberikannya kepadanya untuk kembali menjadi kepala biro.
"Oleh karena itu, pimpinan mengharapkan kita untuk mendukungnya. Sebagai ASN (aparatur sipil negara), saya harus manut, saya harus loyal," kata dia.
Selain itu, Dahri juga menegaskan bahwa pengunduran dirinya sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan tidak ada tekanan sama sekali.
Kata Dahri, ia memutuskan mundur karena ingin membantu tugas gubernur.
"Tidak ada tekanan sama sekali. Ini semata-mata untuk membantu tugas gubernur," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulteng dilaporkan telah menunjuk Pelaksana Harian (PLH) Bupati Banggai Kepulauan, yakni Rusli Moidady untuk menggantikan Dahri Saleh. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Akhirnya Pemprov Sulteng Buka Suara, Ini Alasan Pj Bupati Bangkep Undur Diri Usai Dilantik