Kasus MotoGP Lili Pintauli Berlarut, Albertina Ho Sasar Dirut Pertamina, Dewas KPK Bisa Paksa?
Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima gratifikasi berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika
TRIBUN-MEDAN.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) belum melihat iktikad baik dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam pengusutan kasus dugaan gratifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Pasalnya, dikatakan Anggota Dewas KPK Albertina Ho, pihaknya sudah berkirim surat ke Nicke Widyawati.
Baca juga: MAHAL Tiket Masuk Candi Borobudur Rp 750 Ribu Dikritik DPR PDIP, Deddy Yevri: tak Masuk Akal
Namun, Nicke hingga saat ini belum membalas surat tersebut.
"Surat sudah dikirim tanggal 20 Mei 2022, sampai hari ini belum terima balasan dari Pertamina," tutur Albertina Ho dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Pengakuan Ketua MK Anwar Usman Tak Tahu Istrinya Adik Jokowi Diragukan PBHI
Albertina menjelaskan, Nicke Widyawati sebenarnya sudah pernah diperiksa pada Rabu (27/4/2022) lalu.
Nicke diklarifikasi terkait dugaan pemberian gratifikasi dari PT Pertamina berupa fasilitas dan tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika kepada Lili Pintauli Siregar.
Namun, ada beberapa hal yang tidak bisa dijelaskan dengan rinci oleh Nicke saat diklarifikasi tim Dewas KPK.
Saat itu, Nicke berjanji kepada Dewas KPK akan memberikan penjelasan rinci melalui keterangan tertulis, tapi Dewas hingga kini tak kunjung menerima penjelasan tertulis tersebut.
Akhirnya, Dewas bersurat kepada Pertamina karena Nicke telah berjanji akan mengirimkan penjelasannya secara rinci.
Dewas KPK hingga kini masih menunggu keterangan tertulis dari Nicke guna menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar.
"Dewas masih menunggu jawaban atau keterangan tertulis dari Dirut Pertamina, karena pada waktu diklarifikasi, ada beberapa hal yang Dirut Pertamina belum dapat memberikan keterangan dan menjanjikan akan memberikan secara tertulis," kata Albertina Ho.
"Namun, sampai hari ini belum diterima Dewas, meskipun Dewas juga telah mengirim surat untuk hal tersebut," sambungnya.
Dewas saat ini masih menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar.
Salah satu tindaklanjut Dewas terhadap laporan itu yakni dengan mengklarifikasi sejumlah pihak.
Di antaranya, Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anggota-dewas-kpk-albertina-ho.jpg)