Berantas Narkoba, Personel Lapas Labuhanbilik Dikerahkan untuk Razia di Kamar Hunian
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanbilik melakukan razia insidentil di kamar hunian.
TRIBUN-MEDAN.COM, BATUBARA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanbilik melakukan razia insidentil di kamar hunian.
Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Labuhanbilik, Krisantus Hutahaean mengatakan, penggeledahan melibatkan anggota regu jaga.
Bahkan, ia memimpin langsung proses pengeledahan kamar, badan hingga barang-barang milik warga binaan.
“Razia ini dilakukan sebagai langkah serius Lapas Labuhan Bilik dalam memberantas peredaran narkoba dan barang-barang terlarang di dalam lapas," ujar Krisantus.
Selain itu, kata dia, kegiatan ini sebagai wujud penerapan tiga kunci pemasyarakatan maju. Seperti, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kemudian, pemberantasan peredaran narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba.
"Kegiatan ini diawali dengan mengeluarkan penghui kamar lalu petugas menggeledah badan penghuni. Kemudian dilanjutkan dengan menggeledah kamar," katanya.
Tidak hanya menggeledah kamar, kata dia, seluruh barang-barang yang ada di dalam kamar hunian juga diperiksa.
Dalam kegiatan razia itu, petugas menemukan satu buah case handphone, sat buah silet, satu buah sendok, satu headset, satu buah potongan kaca.
(*)