Kebakaran di Karo

ENAM Unit Rumah Terbakar di Karo, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Enam unit rumah di Desa Surbakti, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Karo, mengalami kebakaran, Selasa (7/6/2022).

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Personel Polres Tanah Karo membantu proses pendinginan api yang membakar enam rumah warga, di Desa Surbakti, Kecamatan Simpangempat, Selasa (7/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Enam unit rumah di Desa Surbakti, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Karo, mengalami kebakaran, Selasa (7/6/2022).

Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Tanah Karo Iptu Sahril Lubis, pihaknya mendapatkan informasi kebakaran ini terjadi sekira pukul 07.00 WIB.

"Benar tadi sekira pukul 07.00 WIB kita terima laporan adanya kebakaran di Desa Surbakti, Kecamatan Simpangempat," Ujar Sahril.

Dijelaskan Sahril, berdasarkan keterangan dari saksi di lapangan awalnya api berasal dari salah satu rumah yang dihuni oleh Mutiara br Ginting. Kemudian, akibat rumah yang berjajar didominasi oleh bangunan semi permanen api dengan cepat membesar dan merembet ke enam bangunan rumah lainnya.

"Adapun enam rumah yang ikut terbakar, milik Marlon Ginting, Tengen br Sembiring, Efra Dunata Surbakti, Yudi Sembiring, dan Krismas Sembiring," Katanya.

Ketika ditanya perihal dugaan sementara terjadinya kebakaran ini, Sahril menjelaskan jika dari hasil penyelidikan di lapangan saat ini api diduga berasal dari korsleting listrik. Meskipun kebakaran ini menghanguskan enam unit rumah warga, namun tidak sampai menimbulkan adanya korban jiwa.

"Dugaan sementara korsleting listrik. Untuk kerugian materil akibat peristiwa tersebut, diperkirakan sebesar lebih kurang 255 juta rupiah," Ucapnya.

Dijelaskan Sahril, saat personel Polsek Simpangempat tiba di lokasi kejadian terlihat api sudah membesar. Untuk mempercepat proses pemadaman, personel langsung berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran Kabupaten Karo.

Setelah kurang lebih satu jam melakukan proses pemadaman, akhirnya api berhasil dipadamkan. Pada proses pemadaman tadi, tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk mempercepat proses pemadaman api.

"Kurang lebih satu jam berselang api dapat dipadamkan dengan menggunakan tiga unit Damkar Kabupaten Karo, namun tiga unit rumah sudah habis terbakar," Ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dari salah satu saksi Lestari br Ginting, pada saat api membakar rumah tersebut salah satu pemilik rumah masih tertidur. Tidak ingin tetangganya itu menjadi korban, saksi langsung bergerak cepat dengan membangunkan salah satu pemilik rumah dan menyelamatkannya ke luar rumah. Sehingga, dari peristiwa kebakaran tadi tidak sampai menimbulkan adanya korban jiwa.

(cr4/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved