Tilang Elektronik

Siap-siap, Pekan Depan Tilang Manual Resmi Dihapus dan Diganti dengan Tilang Elektronik

Dengan demikian, operasi itu nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisasi kasus laka lantas.

Tribunwow.com/ MAULANA MAHARDHIKA
Detik-detik Mobil Jenderal Terkena e-Tilang, Beginilah Reaksi Tak Dinyana dari Sang Jenderal. CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman. (Tribunwow.com/ MAULANA MAHARDHIKA) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Korlantas Polri akan meniadakan penindakan hukuman tilang terhadap para pelanggar lalu lintas secara manual atau di lapangan langsung pada 13-26 Juni 2022.

Langkah tersebut seiring berlakunya Operasi Patuh 2022 dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di seluruh ruas jalan Indonesia.

"Operasi Patuh ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum serta teguran," kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).

"Penindakan hukum dengan dua cara, yaitu tilang melalui elektronik (electric traffic law enforcement/ETLE) statis dan mobile. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” lanjutnya.

Dalam operasi tersebut, Korlantas Polri bertujuan mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas. Kemudian sasaran lainnya, bagaimana menurunkan angka pelanggaran ataupun fatalitas korban kecelakaan.

Eddy juga menjabarkan agar petugas di lapangan memahami pahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.

Namun, diupayakan untuk selalu melalui pendekatan secara humanis serta melakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.

Dengan demikian, operasi itu nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisasi kasus laka lantas.

“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas," kata dia.

"Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas. Jadi, kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” pungkas Eddy.

(*/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved