Polisi Kirim Sabusabu
ANGGOTA Sabhara Polrestabes Medan yang Jual Sabu ke Hakim Ternyata Pernah Positif Narkoba
Ternyata Brigadir Wisnu Wardana yang terlibat dalam kasus pemasok sabu ke Hakim Banten sering melakukan pelanggaran disiplin.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ternyata Brigadir Wisnu Wardana yang terlibat dalam kasus pemasok sabu ke Hakim Banten sering melakukan pelanggaran disiplin.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda anak buahnya yang terancam dipecat itu memang tidak disiplin dan kerap melakukan pelanggaran.
"Yang ada di data, dia pernah terlibat beberapa pelanggaran disiplin saja bukan Narkoba," kata Valentino kepada Tribun-medan, Rabu (8/6/2022).
Ia mengatakan, Brigadir Wisnu Wardana juga pernah dilakukan pengecekan urine dan hasilnya positif.
"Pernah di tes urine positif Narkoba," sebutnya.
Valentino membeberkan bahwa, sebelumnya pelanggaran yang dilakukan oleh anak buahnya itu karena malas berdinas.
"Pelanggaran tidak masuk dinas. Tahun 2009 pernah tidak masuk dinas," bebernya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa untuk kasus lainnya sampai saat ini belum ada datanya.
"Cabul tidak ada datanya," bebernya.
Sebelumnya, Brigadir Wisnu Wardana ditangkap tim gabungan Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Ditnarkoba Polda Sumut, pada Jumat 3 Juni 2022 lalu.
Dia ditangkap di Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya Yudi Rozadinata, Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten. Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan itu diduga memasok narkoba ke hakim tersebut.
(cr11/tribun-medan.com)