Penerbangan Kualanamu Penang

Lion Air Buka Kembali Rute Kualanamu-Penang, Cek Jadwal dan Syaratnya

Lion Air kembali membuka penerbangan dari Kualanamu menuju Penang dengan syarat sebagai berikut ini

TRIBUN MEDAN/HO
Pesawat Lion Air 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Maskapai Lion Air berencana mengoperasikan kembali rute penerbangan internasional melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu ke Bandar Udara Internasional Pulau Pinang-Bayan Lepas, Penang, mulai 17 Juni 2022 mendatang.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan sebagai tahap awal, Lion Air akan memiliki jadwal penerbangan satu kali sehari atau 7 kali penerbangan selama seminggu penuh.

Adapun jadwal keberangkatan dari Kualanamu pada pukul 12.30 WIB, dan sampai di Penang pada pukul 14.30 waktu setempat. 

Sedangkan untuk penumpang yang ingin berangkat dari Penang, akan mendapat jadwal berangkat pada pukul 15.10 waktu setempat dan tiba di Medan pada pukul 15.20 WIB.

Dikatakannya, pembukaan kembali rute penerbangan ini akan mendukung upaya aktivitas ekonomi mencakup pariwisata, perdagangan, pendidikan dan sektor lainnya.

"Dengan dibukanya kembali rute Kualanamu-Penang-Kualanamu, diharapkan berkontribusi positif dalam mempermudah penerbangan, dengan memberikan pilihan bepergian menggunakan pesawat udara tujuan Penang dan Sumatera Utara," ujar Danang, Rabu (8/6/2022). 

Disebutnya, nantinya, pada penerbangan ini Lion Air akan mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-900 ER, dengan kapasitas 215 kursi kelas ekonomi. 

Lion Air juga akan mengoperasikan pesawat Boeing 737-800 Next Generation dengan kapasitas 189 kursi kelas ekonomi.

Kedua armada generasi baru ini sudah dilengkapi dengan interior kabin terbaru, yang memberikan keuntungan bagi penumpang dengan nuansa kabin lebih fresh, hangat, dan menyenangkan.

Ia pun menyampaikan pada rute penerbangan Medan tujuan Penang juga sudah dilengkapi dengan fasilitas bagasi 20 kg untuk setiap penumpang.

* Persyaratan Terbang dan Prosedur Syarat Bepergian ke Malaysia mulai 1 Mei 2022:

Sementara itu, bagi wisatawan yang ingin bepergian ke berbagai daerah di Malaysia, termasuk Penang, ada beberapa persyaratan untuk masuk ke negara tersebut. 

Adapun persyaratannya sebagai berikut:

1. Mengunduh dan melakukan registrasi di aplikasi MySejahtera

2. Mengisi Pre-Departure Form (Traveler Card) dan membuat verifikasi vaksin di aplikasi MySejahtera

3. Wisatawan yang sudah divaksinasi lengkap dan anak-anak berumur 12 tahun ke bawah, tidak perlu melakukan tes RT-PCR sebelum berangkat dan tes RDT-Antigen saat tiba di Malaysia

4. Tidak diwajibkan mempunyai asuransi perjalanan Covid-19 bagi berstatus vaksinasi tidak lengkap atau belum melakukan vaksinasi. 

Dan Penumpang usia 17 tahun ke bawah yang belum melakukan vaksinasi lengkap atau belum divaksin, wajib tes RT-PCR, 2 (dua) hari sebelum keberangkatan dan tes RDT-Antigen saat tiba di Malaysia dalam waktu 24 jam. 

Sedangkan, penumpang usia 18 tahun ke atas yang belum divaksin lengkap atau tidak divaksin, wajib tes RT-PCR, 2 (dua) hari sebelum keberangkatan dan tes RDT-Antigen saat tiba di Malaysia dalam waktu 24 jam serta wajib karantina selama lima hari. (cr9/Tribun-Medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved