Masih Ingat Dokter Wanita Nekat Bakar Rumah Ibu Kekasihnya, Datang Gendong Bayi saat Diadili

Masih ingat dengan seorang dokter wanita di Tangerang yang  nekat membakar rumah ibu kekasihnya atau calon mertunya sendiri.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase/HO Tribunmedan
Dokter bakar rumah kekasihnya 

Kasus yang mendakwa Mery Anastasia sendiri baru kembali dilanjutkan, usai dirinya menjalani pembataran penahanan selama empat bulan.

Pembataran penahanan terhadap Mery tersebut terhitung sejak 15 Maret, lantaran terdakwa tersebut menjalani proses persalinan.

Mery Anastasi, dokter muda yang menjadi tersangka pembakaran bengkel yang menewaskan dua calon mertua dan kekasihnya
Mery Anastasi, dokter muda yang menjadi tersangka pembakaran bengkel yang menewaskan dua calon mertua dan kekasihnya (tribun jakarta)

Untuk diketahui, Mery didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 187 Ayat 3, dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP.

Keterangan saksi di sidang sebelumnya

Saksi yang dihadirkan JPU pada sidang sebelumnya yang digelar awal tahun ini ialah Fernando Syahputera, yang merupakan anak dan adik dari tiga orang korban meninggal dunia dalam peristiwa mengenaskan itu.

Melalui pantauan Wartakotalive.com, sidang dimulai sejak pukul 15.30 WIB, dengan dipimpin oleh hakim ketua Yuliarti, dan dua hakim anggota, yakni Tugiyanto dan Ferdinan Markus.

Sidang berlangsung sekira 70 menit lamanya, hingga 16.40 WIB, dengan agenda pembacaan kronologis kejadian tersebut yang ditanyakan oleh hakim ketua.

Fernando pun menjelaskan kronologi kejadian sepanjang hari kejadian, yaitu pada Jumat (6/8/2022) tersebut.

Bermula sejak pukul 04.00 WIB dinihari, saat LE kakak Fernando yang menjadi korban meninggal dunia, dijemput oleh Mery di kediamannya, yang bertujuan pergi ke suatu tempat.

Kemudian, pukul 14.00 WIB Mery menghubungi LI, ibu korban, yang kemudian diketahui Fernando bahwa ibunya sedang cekcok dengan kekasih dari kakaknya tersebut.

"Kakak saya berangkat dari rumah itu Jumat dinihari, dengan dijemput oleh terdakwa, saya tidak tahu waktu itu tujuan mereka kemana. Lalu pada siang hari, saya mendengar ibu saya menerima telepon dari terdakwa dan terlihat berantem, sambil mengatakan 'kamu kurang ajar ya sama saya'," ujar Fernando Syahputera saat memberi keterangan dalam persidangan, Selasa (11/1/2022).

Lebih lanjut Fernando menjelaskan, bahwa pada pukul 19.00 WIB, Mery sempat mengirim pesan melalui aplikasi sosial media WhatsAap kepada ibunya, yang memberitahu bahwa LE tidak pulang pada malam itu.
Namun, tidak lama berselang ternyata LE pulang kerumah, dengan dijemput oleh salah seorang karyawan yang bekerja di bengkel milik keluarganya itu di salah satu hotel yang berada di Tangerang, yakni Hotel Olive.

Setibanya dirumah, LE menjelaskan kepada LI bahwasanya Mery telah mengandung anaknya dan meminta segera dinikahkan.

Sambil menjelaskan, bahwa Mery meminta beberapa tuntutan, pada saat pernikahannya nanti terlaksana.

"Sekira jam 19.00 WIB, Mery sempat me-WhatsAap ibu saya yang memberitahu kalau kakak saya enggak pulang di malam itu. Tapi ternyata, kakak saya pulang kerumah dengan dijemput oleh pekerja bengkel saya di Hotel Olive," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved