Berita Seleb

Najwa Shihab Sindir Kasus Suaminya, Tata Janeeta Unggah Foto Bareng Raden Brotoseno Singgung Hal Ini

Bukan rahasia lagi, Raden Brotoseno merupakan mantan narapidana korupsi. Kendati demikian, ia tidak dipecat dari kesatuan Polri.

Editor: Liska Rahayu
Instagram @tatajaneetaofficial dan IST
Najwa Shihab Sindir Kasus Suaminya, Tata Janeeta Unggah Foto Bareng Raden Brotoseno Singgung Hal Ini. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bukan rahasia lagi, Raden Brotoseno merupakan mantan narapidana korupsi.

Kendati demikian, ia tidak dipecat dari kesatuan Polri.

Atas kasusnya tersebut, Raden Brotoseno hanya diberikan saksi demosi atau pemidahtigasan jabatan.

Melansir Kompas.com, salah satu pertimbangan Brotoseno tidak dipecat karena suami Tata Janeeta itu dianggap berprestasi di instansi kepolisian.

Kendati begitu, tidak dijelaskan dengan terperinci prestasi apa yang telah diraih Brotoseno.

"Adanya pernyataan atasan AKBP R Brotoseno dapat dipertahankan menjadi anggota Polri dengan berbagai pertimbangan prestasi dan perilaku selama berdinas di kepolisian," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Senin (30/5/2022).

Dipertahankannya Brotenseno di instansi kepolisian tentu saja menjadi kontroversi.

Baca juga: FOTO BAYI Tata Janeta, Tata Umumkan Nama Anak Laki-lakinya dari Brotoseno Setelah Melahirkan

Baca juga: BERITA POPULER: Rezky Aditya Berbeda Setelah W Minta Pengakuan Ayah Anaknya, Tata Janeta Bahagia

Najwa Shihab bahkan ikut menyoroti hal tersebut.

Lewat akun Instagram @najwashihab, jurnalis sekaligus presenter kenamaan Indonesia itu menuliskan kalimat sindiran.

"Ketika korupsi dianggap prestasi, di situlah aku merasa....(isi sendiri)," tulis Najwa Shihab.

Unggahan Najwa Shihab. (Instagram)

Sementara itu, dilansir dari dari artikel GridHot sebelumnya, ketika sang suami tengah kontroversial, Tata Janeeta bak ikut angkat bicara.

Melalui Instagram story, Tata hanya menunjukkan aktivitas Brotoseno yang akan berangkat kerja.

Sementara pada 9 Mei 2022 lalu, Tata sempat mengunggah foto keluarganya.

Di sana terlihat Tata bersama Brotoseno dan 3 anaknya.

Tata menuliskan soal rasa bahagia. Ia juga menyinggung soal cobaan hidup.

"Hidup itu bukan hanya tentang bahagia dan tidak bahagia, Tapi, bagaimana kita menjalani kehidupan dengan sebaik-baiknya, apapun yang terjadi."

Baca juga: Ingat Brotoseno? Mantan Suami Siri Angelina Sondakh Dikabarkan Menikah dengan Tata Janeta

"Yang namanya cobaan itu akan selalu ada, tapi percayalah cepat atau lambat jika kita sanggup bersabar semua akan indah pada waktunya.

"MasyaAllah.. Alhamdulillah," tulis Tata Janeeta.

Unggahan Tata Janeeta. (Instagram)

Untuk diketahui, awal perkara korupsi yang dilakukan Brotoseno terungkap dalam operasi tangkap tangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 17 November 2016 saat menjabat Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pada 14 Juni 2017, Brotoseno dijatuhi vonis lima tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Brotoseno terbukti menerima suap Rp1,9 miliar dan menerima lima tiket pesawat Batik Air kelas bisnis seharga Rp10 juta dalam kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.

Setelah menjalani hukuman selama lebih kurang tiga tahun, Brotoseno mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dia dibebaskan pada 15 Februari 2020. 

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Gridhot.id

Sumber: GridHot.id
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved