Polres Padang Lawas
Dua Warga Terlibat Pertikaian Didamaikan Polres Padang Lawas
Bhabinkamtibmas BRIPKA AZMI SYAHPUTRAmelaksanakan giat problem solving dengan mendamaikan warganya, di Desa Gonting Julu Kecamatan Huristak Kabupaten
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANG LAWAS -Bhabinkamtibmas BRIPKA AZMI SYAHPUTRAmelaksanakan giat problem solving dengan mendamaikan warganya, di Desa Gonting Julu Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas Kamis (9/6/2022).
Adapun warganya Perdamaian masalah Pengerusakan Rambung Karet yang dilakukan oleh Pihak pertama (I) MALIM HARAHAP (Pelaku) ,51 thn, Islam, Petani Desa. Ramba Kec. Huristak Kab. Palas dengan Pihak kedua (II) ASRIAN SIREGAR (Korban) , 42 thn, islam, petani Desa. Gonting Julu Kec. Huristak Kab.Palas.
Permasalahan Pengerusakan Rambung Karet yang dilakukan oleh Pihak pertama (I) MALIM HARAHAP (Pelaku) ,51 thn, Islam, Petani Desa. Ramba Kec. Huristak Kab. Palas Akibatnya ASRIAN SIREGAR merasa dirugikan dan melaporkan dengan kasus pengrusakan pohon Rambung nya ke Bhabinkamtibmas Polsek Barumun tengah.
Dari peristiwa tersebut Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan terhadap kedua belah pihak kemudian melakukan mediasi keduanya di di Desa.Gonting Julu Kec.Huristak Kab. Padang Lawas.
Kapolres Padang lawas AKBP INDRA YANITRA IRAWAN S.IK.Si melalui Kapolsek Barumun tengah AKP SYAWALLUDIN. H.SH mengatakan dari mediasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, Kedua bela pihak sepakat bahwa masalah ini tidak akan dibawa ke ranah hukum dan cukup dengan secara kekeluargaan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,dari kesepakatan tersebut kemudian di tuangkan ke dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan masyarakat yang hadir saat itu. (Jun-tribun-medan.com)